Home Hukum Kenal Acay, Teknisi CCTV Dicecar Soal Kasus KM 50

Kenal Acay, Teknisi CCTV Dicecar Soal Kasus KM 50

Jakarta, Gatra.com - Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung mengaku telah mengenal AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay sejak lama.

Bahkan, Afung mengaku lebih dulu kenal dengan Acay dibandingkan dengan Irfan Widyanto, yang pernah meneleponnya terkait dengan penggantian DVR CCTV di pos satpam Komplek Polri Duren Tiga.

Hal itu terungkap saat tim kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria melakukan pendalaman terhadap sosok Afung. Saat itu, anggota tim kuasa hukum menanyai Afung terkait sosok yang lebih dulu dikenalnya.

“Duluan mana, kenal Pak Ari Cahya dengan Irfan?" tanya tim kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kepada Afung dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

“Pak Ari Cahya,” jawab Afung.

Pada saat itu, Afung mengaku telah mengenal Acay sejak 2011 silam. Setelahnya, tim kuasa hukum pun menanyakan apakah Acay pernah memakai jasanya terkait dengan teknis CCTV.

“Pernah bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?” tanya tim kuasa hukum.

Pertanyaan itu pun dijawab Afung yang mengaku bahwa ia sudah pernah melakukan beberapa kali perbaikan dan pemasangan CCTV di kantor Acay. Tak hanya itu, Afung juga mengaku bahwa Acay pernah melakukan konsultasi terkait CCTV padanya.

Setelah itulah, tim kuasa hukum Hendra dan Agus langsung mencecar Afung terkait keterlibatannya dalam kasus KM 50.

“Apakah bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di KM 50?” desak tim kuasa hukum.

“Tidak. Saya tidak mengetahui itu,” jawab Afung singkat.

Untuk diketahui, perkara KM 50 merupakan tragedi tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. Mereka tewas akibat ditembak oleh personel polisi.

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan diketahui turut ditugaskan menyelidiki keterlibatan personel Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. Oleh karena itulah, kasus itu kembali mencuat saat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi ramai dalam perbincangan publik.

Sementara itu, Majelis Hakim sebelumnya pernah mencecar Acay mengenai keterlibatannya sebagai penyidik dalam kasus KM 50, saat ia hadir sebagai saksi pada sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (27/10) silam. Kendati demikian, pada saat itu, Acay mengaku bahwa ia tak termasuk dalam deretan nama penyidik pada perkara tersebut.

134