Home Politik Kinerja DPR Makin Loyo, Banyak RUU Dibuat Sarat Kepentingan Politik

Kinerja DPR Makin Loyo, Banyak RUU Dibuat Sarat Kepentingan Politik

Jakarta, Gatra.com - Kinerja DPR dinilai makin loyo. Hal bisa dilihat dari pencapaian pengesahan RUU yang makin menurun dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Prolegnas 2010-2014 berjumlah 247 RUU, yang berhasil disahkan 69 RUU. Sementara Prolegnas 2015-2019 sebanyak 189 RUU, yang disahkan hanya 38 RUU. Terakhir, Prolegnas 2020-2024 berjumlah 254 RUU dan sampai sekarang baru disahkan 18 RUU.

Peneliti legislasi Formappi, Lucius Karus mengatakan, sangat mungkin DPR periode ini akan mengikuti jejak capaian minim DPR 2014-2019. Meski, menurutnya, harus diakui DPR sebelumnya masih lebih realistis karena target Prolegnas mereka tak bombastis seperti periode ini.

Baca Juga: Formappi Nilai DPR Tak Transparan soal Pembahasan RAPBN 2023

"Dari 254 RUU Prolegnas 2020-2024 baru 18 diantaranya yang selesai disahkan DPR. Rinciannya 3 RUU pada 2020, 8 RUU pada 2021 dan 7 RUU tahun 2022 sampai sekarang ini," kata Lucius, Jumat (4/11).

Lucius menilai sejumlah RUU, seperti RUU KUHP, RUU ITE, RUU Pemilu, menjadi rancangan yang sehatusnya mendesak untuk diselesaikan. Namun, mandek atau dibahas begitu lama.

Menurut Lucius, ini karena kepentingan RUU tersebut tidak terkait langsung dengan hajat hidup partai politik (parpol) maupun elit. RUU yang dibuat untuk kepentingan publik memang tampak dibahas sangat lama.

Baca Juga: Formappi: Sepanjang 2021, DPR Manut saja kepada Pemerintah

"Bandingkan dengan RUU yang dimensi kepentingan politiknya tinggi maka bisa digas dalam tempo cepat. RUU IKN, Revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU ESDM, dan lainnya. Semangat menyelesaikan pembahasan RUU sangat ditentukan oleh dorongan politik yang ada di balik RUU tersebut," kata Lucius.

170