Home Regional Tiket Kereta Api Libur Natal-Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ini Syaratnya

Tiket Kereta Api Libur Natal-Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Ini Syaratnya

Tegal, Gatra.com - Masyarakat yang akan bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 menggunakan kereta api sudah bisa membeli tiket. PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka penjualan tiket secara bertahap mulai 7 November.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun menjelang periode libur Nataru 2022/2023, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Sehingga, penjualan tiket kereta api pada masa libur Nataru secara bertahap sudah dibuka mulai 7 November.

Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, LPSK Terima 20 Permohonan Perlindungan Saksi

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar Ixfan, Senin (7/11).

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023. Tiket kereta dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar Ixfan.

Untuk syarat naik kereta api, Ixfan menjelaskan KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Sesuai SE tersebut, pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Baca juga: Jaksa Sita Eksekusi Rumah Mewah dan Tanah Bentjok

KAI juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tandas Ixfan.

156