Home Ekonomi Kementerian ESDM: RI Butuh Investasi Nyata Hadapi Tantangan Transisi Energi Bersih

Kementerian ESDM: RI Butuh Investasi Nyata Hadapi Tantangan Transisi Energi Bersih

Jakarta, Gatra.com - Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Yudo Dwinanda Priadi, menyebut beberapa tantangan bagi Indonesia dalam transisi energi baru dan terbarukan (EBT).

Menurut Yudo, transisi energi membutuhkan inovasi yang nyata di bidang EBT. Melalui inovasi yang andal, sistem tenaga listrik EBT dapat menghasilkan bauran energi bersih yang efisien dengan harga yang kompetitif.

Baca Juga: Peneliti: Transisi Energi Baru Terbarukan Genting Untuk Segera Dilakukan

"Inovasi ini ada kaitannya dengan pendanaan melalui investasi," ujar Yudo dalam konferensi pers Aksi Nyata G20 Percepat Transisi Energi, secara virtual, Selasa (8/11).

Ia berujar bahwa komersialisasi EBT membutuhkan pendanaan yang jelas. Artinya, investasi yang nyata di sektor ini harus digenjot, sebab pendanaan pengembangan EBT dan pensiun dini PLTU, dinilai membutuhkan dana yang tak sedikit. "Kita perlu investasi nyata," ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga harus benar-benar memastikan bahwa permintaan EBT di masyarakat harus seimbang dengan suplai yang dihasilkan. Suplai tidak boleh kekurangan ataupun kelebihan. 

Kendati di sisi lain bauran energi berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2030 masih didominasi oleh bahan bakar fosil berupa batu bara yang angkanya mencapai 59,4 persen, Yudo menerangkan, dalam upaya percepatan transisi energi, tantangan lainnya adalah memastikan tingkat konsumen dalam negeri (TKDN) perlu dikuasai.

Menurutnya, transisi energi diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri sehingga bisa menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. Pemerintah dalam RUPTL PLN ditargetkan menghasilkan listrik EBT pada 2030 mencapai 20,9 gigawatt.

"Kita ingin memastikan proyek dan kesiapan industri pendukung, baik aspek teknis maupun keekonomiannya," ujar dia.

Baca Juga: Perpres Percepatan EBT, Pemerintah Bidik Tiga Jenis Investasi

Yudo mengatakan, pemerintah telah berupaya dalam mengantisipasi berbagai tantangan transisi energi. Berbagai kebijakan telah diluncurkan sebagai stimulus percepatan EBT di Indonesia. Adapun beberapa kebijakan itu,  antara lain tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 soal insentif bagi masyarakat yang ingin menginstalasi  PLTS atap; Perpres Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik; serta UU Nomor 7  Tahun 2021 dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang dicanangkan sebagai payung hukum kelembagaan dan tata kelola EBET.

"Pemerintah juga mengatur adanya insentif fiskal untuk mempercepat penerapan EBT, seperti tax allowance, pembebasan bea masuk, dan tax holiday bagi investasi EBT di Indonesia," imbuhnya.

239