Home Hukum Hendra Kurniawan Bungkam soal Namanya Disebut dalam Kasus Tambang Ismail Bolong

Hendra Kurniawan Bungkam soal Namanya Disebut dalam Kasus Tambang Ismail Bolong

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan memilih bungkam ketika ditanyai awak media mengenai kabar yang menyebut namanya dalam isu uang setoran tambang batu bara ilegal, ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.

Dia ditanyai awak media ketika hendak menghadiri sidang pemeriksaan saksi-saksi sebagai terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/11).

Ia terus bungkam dan lanjut membuka rompi tahanannya, sebelum akhirnya memasuki ruang persidangan.

Baca Juga: Saksi: Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Pakai Jet Pribadi

Diketahui, nama Hendra Kurniawan muncul dalam isu uang setoran hasil pengepulan tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri. Pasalnya, Ismail Bolong mengaku bahwa ia mendapat tekanan dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, untuk membuat video terkait penyerahan uang setoran tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.

Berbeda dengan Hendra, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat buka suara mengenai isu tersebut. Meskipun, Ferdy Sambo hanya meminta awak media untuk bertanya kepada pejabat yang berwenang mengenai isu tersebut.

"Tanya ke pejabat yang berwenang saja ya," ujar Ferdy Sambo saat ditemui awak media usai sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11) silam.

Heboh video Ismail Bolong mengaku menyetor uang Rp6 miliar ke Kabareskrim. Ia juga mengaku bekerja sebagai pengepul setoran batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Baca Juga: IPW Desak Polri Usut Dua Video Ismail Bolong Agar Tidak Jadi Fitnah

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir Aiptu. Ia disebut pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022. Videonya viral karena secara terbuka menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurut pengakuannya dalam video tersebut, Ismail memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021. 

Perbuatannya penambangan ilegal itu pun diakui Ismail telah ia koordinasikan dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga bertujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang Ismail lakukan, sekaligus menjaga agar perusahaan tambang batubara tersebut tak tersangkut kasus hukum.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ismail Bolong Dinilai Adanya Tekanan Dari Pihak Tertentu

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail dalam video tersebut.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," katanya.

Tak hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya dalam video yang sama.

120