Home Nasional DPR Setujui Anggota KPAI 2022-2027, Ini Daftar Namanya

DPR Setujui Anggota KPAI 2022-2027, Ini Daftar Namanya

Jakarta, Gatra.com - DPR RI menggelar rapat paripurna membahas uji kelayakan dan pengesahan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada dewan sidang, apakah laporan komisi IIX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" kata Puan Maharani, Ketua DPR memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).

Baca Juga: KPAI Lakukan Pendampingan Korban Predator Mami Hasan

"Setuju," jawab anggota dewan, kemudian disambut ketuk palu Puan.

Dalam rapat tersebut, pengesahan anggota KPAI dinilai sesuai uji kelayakan berdasarkan laporan terkait calon anggota KPAI yang dibacakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

"Komisi VIII DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan integritas dalam upaya aktualisasi serta menangani persoalan perlindungan anak di Indonesia," katanya.

Ashabul melanjutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 75 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

KPAI terdiri dari satu orang ketua, satu orang wakil ketua, dan tujuh anggota yang terdiri atas unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.

Baca Juga: Ini 11 Syarat Mengikuti Seleksi Calon Anggota KPAI 

"Mengacu pada kelayakan dan kepatutan, Komisi IX DPR RI telah memilih dan menetapkan sembilan orang KPAI yang prosesnya dilakukan dua cara, yaitu musyawarah mufakat dan voting," ucap dia.

Ashabul menyebutkan sembilan anggota KPAI, antara lain Sylvana Maria dari unsur tokoh agama, Ai Rahmayanti dan Diyah Puspitarini dari unsur tokoh masyarakat, Margaret Aliyatul Maimunah dari unsur organisasi kemasyarakatan, Aris Adi Leksono dari unsur pemerintah, Kawian dari unsur dunia usaha, dan Jasra Putra, Maryati Solihah, Dian Sasmita dari unsur kelompok masyarakat peduli anak.

128