Home Hukum Kasus Gagal Ginjal: Kepala BPOM Dipanggil Polri, Pengusaha Obat Oplosan Sudah Kabur

Kasus Gagal Ginjal: Kepala BPOM Dipanggil Polri, Pengusaha Obat Oplosan Sudah Kabur

Jakarta, Gatra.com - Dittipidter Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut. Pemanggilan dijadwalkan hari ini, Senin (21/11).

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022 untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/11).

Ramadhan belum memberi informasi apakah Penny memenuhi panggilan atau tidak. Dia juga tak memberi tahu detail soal materi pemeriksaannya.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut, BPOM Sebut Dua Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Obat Sirop

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menemukan sebanyak 42 drum propilen glikol (PG) sebagai oplosan obat sirop. Obat ini diduga yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/11).

Baca Juga: BPOM Sanksi 3 Industri Farmasi Hentikan Produksi Sirup Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Pipit mengatakan pihaknya menemukan barang bukti tersebut saat dilakukan penggeledahan. Sementara itu, pemilik CV Samudera Chemical inisial E hingga kini belum kunjung diperiksa karena diduga melarikan diri.

"Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya," ujarnya.

164