Home Ekonomi Sri Mulyani: Gaji dan Tunjangan Pegawai Kementerian Naik Rp210,5 Triliun

Sri Mulyani: Gaji dan Tunjangan Pegawai Kementerian Naik Rp210,5 Triliun

Jakarta, Gatra.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga akhir Oktober 2022 belanja Kementerian dan Lembaga mencapai Rp754,1 triliun atau 79,7% dari total yang dianggarkan dalam APBN 2022. Sejumlah Rp210,5 triliun digunakan untuk belanja pegawai yang meliputi gaji, tunjangan, lembur, tukin (tunjangan kinerja), dan honorarium.

"Untuk pegawai mencapai Rp210,5 triliun, artinya tumbuh 3,9% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp202,6 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Kamis (24/11).

Baca Juga: APBN Jadi Jurus Sri Mulyani Putus Tren Lonjakan PHK

Kenaikan terbesar terjadi pada pembayaran tunjangan kinerja, honorarium, dan lembur yang sampai akhir Oktober 2022 mencapai Rp70 triliun atau naik 8,6% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp64,5 triliun.

"Sedangkan gaji dan tunjangan lainnya masih relatif stabil," sebutnya.

Menurut Sri Mulyani, belanja pegawai Kementerian dan Lembaga tahun ini ada penambahan karena pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ditambah 50% tunjangan kinerja.

Pembayaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2022,"Ini yang menyebabkan growth dari belanja pegawai," imbuhnya.

Kendati demikian, untuk belanja barang Kementerian dan Lembaga hingga akhir Oktober 2022, secara umum mengalami penurunan dibandingkan belanja barang tahun lalu. Adapun total belanja barang Kementerian dan Lembaga sampai Oktober 2022 sebesar Rp295,5 triliun turun 18,3% dibandingkan belanja barang tahun lalu sebesar Rp361,8 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, penurunan total belanja barang Kementerian dan Lembaga disebabkan belanja penanganan pandemi tahun ini mengalami penurunan.

"Karena pandeminya sudah semakin terkendali sehingga belanja pandemic yang Rp90,9 triliun itu kurang dari separuhnya tahun lalu kita belanja untuk pandemi itu mencapai Rp184 triliun," ungkapnya.

Baca Juga: Menkeu: APBN 2023 Harus Siap Hadapi Ketidakpastian

Adapun belanja barang nonpandemi di Kementerian dan Lembaga tahun ini, mengalami peningkatan. Hingga Oktober 2022, belanja barang nonpandemi mencapai Rp204,6 triliun, sedangkan tahun lalu hanya Rp177.8 triliun.

"Kita masih membayar klaim pasien, insentif nakes, vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan itu Rp46,3 triliun adalah bagian dari yang Rp90,9 triliun itu," sebutnya.

257