Home Kesehatan Ini Alasan IDI Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Ini Alasan IDI Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia dr. Mahesa Paranadipa menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law berlangsung tidak transparan sehingga membuat pihaknya melakukan aksi untuk menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law.

“Proses-proses yang terjadi dalam Prolegnas ini terkesan tersembunyi, tertutup, dan terburu-buru tanpa adanya naskah akademik yang kuat, yang menjelaskan apa dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis,” jelas dr. Mahesa di luar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

dr. Mahesa menitikberatkan kesehatan adalah hak seluruh rakyat Indonesia dalam UUD 1945 yang mengamanatkan kesehatan menjadi tanggung jawab negara.

“Oleh karena itu, dalam mengurus kesehatan masyarakat Indonesia, seharusnya melibatkan seluruh komponen bangsa, organisasi profesi dan stakeholder kedokteran dan institusi lainnya harusnya dilibatkan,” tandasnya.

Namun demikian, dr. Mahesa menyayangkan yang terjadi saat ini dokter dan tenaga kesehatan tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU, meskipun mereka yang punya tanggung jawab mengurus kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, ujarnya, ia memperoleh banyak informasi mengenai substansi-substansi yang akan didorong dalam RUU tersebut, yaitu mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menjadi tanggung jawab moril dan tanggung jawab organisasi, sehingga IDI dan organisasi kesehatan lainnya harus bergerak menyelamatkan seluruh rakyat.

“Jadi sikap ini adalah sikap bersama, bukan hanya satu organisasi profesi saja. Jadi kami menyatakan sikap untuk menolak RUU Omnibus Law,” tegasnya.

dr. Mahesa berharap pemerintah maupun DPR bersama-sama dapat membenahi sistem kesehatan di Indonesia.

Seperti diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar Aksi Damai Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, hari ini, Senin (28/11).

Aksi damai ini dihadiri oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Peratuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

307