Home Hukum Arif Rachman Mengaku Sempat Dituding Apatis oleh Ferdy Sambo

Arif Rachman Mengaku Sempat Dituding Apatis oleh Ferdy Sambo

Jakarta, Gatra.com - Eks Wakaden Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, mengaku sempat mendapat omelan Ferdy Sambo karena terlambat datang ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo bahkan menyebutnya apatis.

Mulanya, Arif menceritakan kronologi ketika tiba di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut pada Sabtu (9/7). Artinya, Arif terlambat satu hari, jika dihitung dari hari terjadinya penembakan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7).

Baca Juga: Arif Rachman Ungkap Instruksi Ferdy Sambo Pascapenembakan Brigadir J

Oleh karena keterlambatannya itu, Ferdy Sambo pun mencecarnya dengan berbagai pertanyaan, sebelum akhirnya Arif menjelaskan bahwa ia haru mengetahui peristiwa penembakan itu sesaat sebelum ia tiba di rumah dinas tersebut.

"Beliau tanya, 'Kamu ke mana dari kemarin? Kamu enggak tahu kejadian di sini?'. Saya bilang, 'Siap, belum tahu, baru tahu hari ini'. Beliau sampaikan, 'apatis'. [Saya jawab], 'Siap salah'," Arif menuturkan dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Setelah itu, Arif pun hanya dapat terdiam sebelum akhirnya pergi ke taman. Ia lalu mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk pergi ke Polres Jakarta Selatan untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik mengenai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

"Kemudian saya diperintahkan oleh Pak Ferdy untuk berangkat ke Polres [Jakarta] Selatan. Perintahnya untuk koordinasi dengan penyidik PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), agar malam itu juga Ibu [Putri Candrawathi] bisa diperiksa di rumah," kata Arif dalam persidangan.

Secara rinci, Arif kemudian menguraikan cara Ferdy Sambo memerintahkannya pada saat itu. Ia pun mempraktikkan kalimat perintah yang Sambo katakan padanya.

"[Dia bilang], 'Kamu koordinasi dengan Polres [Jakarta] Selatan, upayakan malam ini Ibu diperiksa di rumah'," ucapnya.

Ia pun mengaku tak segera pergi ke Polres Jakarta Selatan dan baru berangkat ke sana pada malam harinya, setelah sebelumnya menghubungi eks Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto, untuk berangkat bersamanya ke sana.

Baca Juga: Cerita AKBP Arif Rachman Merusak Barang Bukti CCTV

"Kemudian, karena itu sore, saya izin acara buka puasa dulu, lalu ke Polres [Jakarta] Selatan. Setelah acara buka puasa, saya baru ke Polres Selatan," ujarnya.

Untuk diketahui, empat terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir J dihadirkan dalam persidangan tersebut sebagai saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain Arif Rachman, ketiganya adalah Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

125