Home Hukum Tanggapi Sambo Soal Pemecatan Bharada E, Ronny Talapessy: Publik Akan Marah

Tanggapi Sambo Soal Pemecatan Bharada E, Ronny Talapessy: Publik Akan Marah

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal pernyataan Ferdy Sambo yang menilai bahwa Bharada E seharusnya juga diberhentikan dari Kepolisian, menyusul peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ronny pun menilai aneh pernyataan Sambo tersebut.

"Ini kan menjadi aneh ya. Kita sampaikan bahwa kita menghargai proses ini," ujar Ronny Talapessy, ketika ditemui awak media, sebelum sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Baca juga: Hari Ini, Ferdy Sambo Akan Bersaksi di Persidangan Bharada E, RR, dan KM

Ronny pun menyatakan bahwa kliennya siap untuk bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan dalam kasus tersebut. Ia pun menjamin sikap kooperatif kliennya dalam mengikuti rangkaian persidangan atas perkara pembunuhan Brigadir J.

"Sikap kooperatif dari Richard Eliezer, dia sudah sampaikan, apapun yang terjadi, dia siap. Dia sudah menyampaikan, dia siap bertanggung jawab," ucapnya dalam kesempatan tersebut.

Ronny mengatakan, pihaknya akan mengembalikan keputusan terhadap kliennya pada pihak pengadilan.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Tiga Polisi Terluka

Tak hanya itu, Ronny meyakini bahwa publik dapat menilai pernyataan Sambo terkait pemberhentian kliennya itu. Ia bahkan memandang, pernyataan itu dapat memicu amarah dari masyarakat luas.

"Publik, sekali lagi, akan bisa menilai bahwa ketika seorang Richard Eliezer diperintah, kemudian dikorbankan dan sekarang dia coba diminta supaya untuk dipecat. Silakan saja. Saya rasa publik akan marah kalau caranya seperti ini," ujar Ronny.

Baca juga: Kecewa dengan Sambo, Eks Kabag Gakkum Provos: Jenderal Kok Bohong?

Sebelumnya, usai persidangan pembunuhan Brigadir J, Selasa (6/12) kemarin, Ferdy Sambo menyatakan bahwa Bharada E seharusnya ikut diberhentikan dari Kepolisian. Menurut Sambo, pemecatan itu harus dilakukan, mengingat dalam peristiwa tersebut, Bharada E adalah pihak yang melesatkan tembakannya kepada Brigadir J.

"Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan. Jangan tanya saya," singkat Sambo, ketika ditemui awak media, usai persidangannya dengan Putri Candrawathi, Selasa (6/12) kemarin.

215