Home Hukum Nasabah dan PT Rifan Financindo Sepakat Selesaikan Persoalan Melalui Perdamaian

Nasabah dan PT Rifan Financindo Sepakat Selesaikan Persoalan Melalui Perdamaian

Jakarta, Gatra.com – Kuasa hukum Sitti Murbaranny (SM), Iqbal Daut Hutapea, mengatakan, kliennya bersama PT Rifan Financindo Berjangka sepakat menyelesaikan persoalan melalui perdamaian.

Iqbal di Jakarta, Senin (12/12), menyampaikan, kliennya dan pihak PT Rifan Financindo Berjangka telah mendatangani surat kesepakatan perdamaian Nomor: 003/PDM/RFB.BA/XI/2022 pada 24 November 2022.

Baca Juga: Polri Periksa Pelapor Dugaan Investasi Bodong PT Rifan Financindo

Ia menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai atas persoalan yang terjadi akibat perbedaan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh karyawan perusahaan pialang tersebut.

“[Keterangan tersebut] menyebabkan timbulnya pemahaman hukum yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh klien kami, SM,” katanya.

Baca Juga: Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Sebut Ciri Investasi Ilegal

Kesepakatan untuk menempuh jalan damai dalam menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut daulat, setelah kedua belah pihak melakukan beberapa kali pertemuan dan mediasi.

“Maka diketemukanlah kata sepakat bahwa yang terjadi adalah akibat pemahaman yang diberikan oleh karyawan PT Rifan Financindo Berjangka kepada nasabahnya,” katanya.

1419