Home Hukum Bapak Durhaka, Ahli Neraka, Garap Anak Tiri Hingga Kembung

Bapak Durhaka, Ahli Neraka, Garap Anak Tiri Hingga Kembung

Jepara, Gatra.com- Seorang ayah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega mencabuli anak tirinya yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 15 tahun. Perbuatan pelaku akhirnya terungkap setelah korban diketahui sang ibu setelah hamil dan melahirkan anak. Namun sayang, anak korban tak tertolong dalam proses persalinan itu.

Kasat Reskrim Polre Jepara AKP Tohari mengatakan, ayah tersebut berinisial M (51), warga Sowan Kidul, Kecamatan Kedung. Sedangkan korban inisial S (15), yang tak lain anak tiri tersangka. Tersangka, kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sudah amankan tersangka, dan kami mintai keterangan,” ungkap Kasatreskrim, Senin (19/12).

Dijelaskan, kasus pencabulan terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya yang masih berstatus pelajar itu telah dalam kondisi hamil tua dan melahirkan bayi pada Jumat lalu.

“Sebelumnya korban sempat merasakan rasa sakit pada perutnya. Oleh sang ibu, korban dibawa ke klinik dokter kandungan guna menjalani pemeriksaan medis. Ternyata ada bayi di dalam kandungannya,” ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan tiga kali sejak bulan April lalu di saat istrinya tengah datang bulan. Setiap kali akan menyetubuhi korban, tersangka selalu menyertai ancaman.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca melahirkan dengan kondisi bayi meninggal dunia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

340