Home Hukum Pengacara Ricky Rizal Ungkap Alasan Kliennya Buat Grup Setelah Yosua Tewas

Pengacara Ricky Rizal Ungkap Alasan Kliennya Buat Grup Setelah Yosua Tewas

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega buka suara soal grup WhatsApp bernama "Duren Tiga" yang dibuat oleh kliennya setelah meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Dinda, grup tersebut dibuat untuk keperluan koordinasi antara anak buah Ferdy Sambo, dengan Mantan Kadiv Propam tersebut dan istrinya. Ia mengatakan, Ricky membuat grup tersebut karena semua bawahan Sambo telah meninggalkan grup WhatsApp lama mereka setelah Brigadir J tewas.

"Jadi, grup awal (sebelum Yosua meninggal) itu nama tetap 'Duren Tiga', tapi karena pasca Yosua sudah meninggal, semua orang di grup itu pada left group. Makanya, Ricky bingung gimana mau laporan-laporan. Jadi [grupnya] dibuatkan Ricky lagi," jelas Dinda, ketika dihubungi Gatra.com, pada Selasa (20/12).

Dinda mengatakan, grup itu berisi seluruh bawahan Sambo. Tak terkecuali ajudan, supir, maupun asisten rumah tangga (ART) perwira tinggi polisi itu. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Sambo dan Putri juga turut masuk ke dalam grup "Duren Tiga" tersebut. 

"Karena kalau grup 'ABS (Anak Buah Sambo)' itu, yang cuma ajudan aja, tapi kalau 'Duren Tiga', itu ada FS dan PC-nya," ungkap Dinda.

Dinda pun menyatakan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E juga berada di dalam grup tersebut. Namun, Bharada E tercatat keluar karena ia mengganti nomor ponselnya. "Makanya, kemarin saat kami perjelas, [mengenai] berapa orang yang ada di grup, [dijawab] lebih dari tujuh. Kalau disebutkan banyak," ujar Dinda, dalam kesempatan tersebut.

Adapun, dalam persidangan Senin (19/12) kemarin, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal membuat grup baru pada aplikasi pesan instan WhatsApp pada Senin (11/7), atau tepat tiga hari setelah kematian Brigadir J pada Jumat (8/7).

Menurut Adi, grup yang dinamai "Duren Tiga" itu beranggotakan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lima di antaranya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Namun demikian, Adi tak dapat menjelaskan percakapan yang terjadi pada grup WhatsApp tersebut. Sebab, menurut dia, pihaknya sudah tak dapat menemukan adanya percakapan di dalam grup itu.

116