Home Lingkungan Sosiolog: Pembahasan Isu Agraria Harus Didorong Publik

Sosiolog: Pembahasan Isu Agraria Harus Didorong Publik

Jakarta, Gatra.com – Pembahasan mengenai reformasi agraria penting untuk menjadi fokus publik. Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, menilai bahwa hal ini dilakukan agar bisa memberi urgensi dan perubahan di masyarakat.

"Peran masyarakat sipil untuk mendorong isu ini. Tidak banyak orang yang mengawal pencabutan izin konsesi. Gimana agar isu jadi hegemoni? Kita perlu untuk merebut ruang publik agar pencabutan izin konsesi punya makna pada kehidupan," ujarnya dalam media briefing bertajuk “Satu Tahun Pencabutan Izin Konsesi & Investasi Hijau” yang digelar secara hybrid pada Kamis (5/1).

Baca Juga: Akademisi: Masih Banyak PR Usai Pencabutan Izin Konsesi Lingkungan

Sebagai informasi, pada 5 Januari 2022, pemerintah mengumumkan mencabut ribuan izin usaha tambang, kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Pencabutan ini merupakan evaluasi besar-besaran terhadap izin-izin pemanfaatan dan pengelolaan lahan di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan. Namun sampai saat ini, tindak lanjut pemerintah atas pencabutan izin ini belum menunjukkan adanya upaya reformasi agraria yang diharapkan.

Menurut Arie, gerakan masyarakat secara serempak diperlukan untuk mendorong pemerintah bisa segera merumuskan kebijakan selanjutnya. Selain itu, peran intelektual dan aktivis, serta peran pendidikan tinggi diperlukan untuk membawa isu-isu semakin dibicarakan publik.

"Kita harus melakukan counter hegemoni atas isu yang sifatnya elektoral," ujarnya.

Menurut dia, isu terkait pencabutan izin konsesi ini bisa membawa dampak positif dan negatif bagi setiap pelaku industri. Namun, masing-masing pihak memliki kepentingan, sehingga terjadi tarik-menarik terkait langkah apa yang akan diambil ke depan.

Baca Juga: Pengamat: Pencabutan Izin Konsensi Lahan Untuk Efisiensi Ekonomi Bukan Lingkungan

Untuk itu, Arie menyarankan agar ruang demokrasi yang ada harus dioptimalkan. Penting bagi seluruh pihak mencapai kebijakan ideal dalam menangani kemiskinan dan ketimpangan, terutama dalam sektor agraria.

"Pengaturan yang penuh ketidakpastian di daerah, itu sebetulnya isu kemiskinan ketimpangan yang mendasari kenapa pencabutan izin konsesi dilakukan. Bahwa pada akhirnya, pencabutan izin konsesi arahnya menguntungkan siapa?" ujarnya.

224