Home Hukum Putri Candrawathi Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa di Persidangan Hari Ini

Putri Candrawathi Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa di Persidangan Hari Ini

Jakarta, Gatra.com -- Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengonfirmasi benar bahwa kliennya akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, pada hari ini, Rabu (11/1).

Febri pun mengonfirmasi bahwa istri dari Ferdy Sambo itu akan hadir dalam persidangan tersebut.

"Sesuai jadwal yang disampaikan majelis Hakim minggu lalu, hari ini Bu Putri akan hadir di sidang untuk memberikan keterangan sebagai terdakwa," ujar Febri Diansyah, ketika dihubungi pada Rabu (11/1).

Sebagaimana diutarakan oleh majelis hakim dalam persidangan Selasa (3/1) pekan lalu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa sidang pemeriksaan terdakwa bagi Putri Candrawathi akan dilaksanakan satu hari setelah sidang pemeriksaan atas terdakwa Ferdy Sambo.

"Hari Selasa kita jadwalkan untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan hari Rabu kita jadwalkan untuk Terdakwa Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan (sebagai terdakwa)," kata Hakim Ketua Wahyu Iman, pada akhir persidangan Selasa (3/1) silam.

Adapun, Putri Candrawathi didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.

Atas keterlibatannya dalam peristiwa itu, ia didakwakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

131