Home Hukum Pledoi Kuat Ma'ruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Pledoi Kuat Ma'ruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis

Jakarta, Gatra.com-Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Kuat Ma'ruf bersumpah bahwa ia bukan orang yang tega membunuh orang lain. Terlebih, menurut Kuat, Brigadir J merupakan sosok yang baik, bahkan pernah membantu keluarganya ketika masih hidup.

"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ujar Kuat Ma'ruf, ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan hari ini, Selasa (24/1).

Baca jugaHari Ini, Kuat Ma'ruf Ajukan Nota Pembelaan Atas Tuntutan Jaksa

Kuat pun menyatakan bahwa Brigadir J pernah menolong keluarganya saat Kuat dalam kesulitan finansial, di mana saat itu Kuat tak mampu membayar biaya sekolah anaknya.

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya, karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," jelas Kuat Ma'ruf.

Dalam nota pembelaannya, Kuat pun mengaku tak memahami proses persidangan atas perkara yang saat ini tengah menjeratnya. Namun demikian, ia tetap berusaha menjalani seluruh proses tersebut sebagaimana seharusnya, meski tak tahu apa yang membuatnya dituding turut serta dalam merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Almarhum Yosua," ujarnya.

Baca jugaKilas Balik Pembunuhan Brigadir J: 5 Pengakuan Kuat Ma'ruf dalam Pemeriksaan Terdakwa

Adapun, nota pembelaan itu Kuat Ma'ruf ajukan sebagai tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun, karena dianggap bersalah dan turut serta melakukan pembunuhan berencana serta terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

155