Home Hukum Korlantas Siapkan Kode Baru Untuk Gantikan Pelat RF

Korlantas Siapkan Kode Baru Untuk Gantikan Pelat RF

Jakarta, Gatra.com- Korlantas Polri telah resmi menyetop perpanjangan pelat nomor kendaraan khusus atau rahasia seperti RF, QH ataupun IR. Korlantas nantinya bakal menyiapkan kode baru untuk pelat khusus atau rahasia tersebut.

"Bagaimana dengan nomor rahasia? Kalau yang kemarin nomor rahasia ketahuan oleh masyarakat sudah, QH IR. Besok mengikuti saja, mengikuti nomor yang ada di Polda masing-masing," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (26/1).

Yusri menjelaskan, kode yang diberikan akan mengikuti masing-masing Polda. Dia juga menegaskan bahwa pelat khusus ataupun rahasia akan ditindak bila melanggar ganjil-genap.

"Yang kedua, nomor khusus sama dengan kendaraan biasa. Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus saya kejar nomor rahasia supaya bebas ganjil genap. Tetap kena," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri menyebut pelat rahasia itu tidak menggunakan dua huruf di akhirnya. Pelat rahasia hanya diketahui oleh sistem di Korlantas. Bahkan polisi pun tidak mengetahui.

"Jadi nomor rahasia tidak pakai aturan cuma 1 huruf atau 2 huruf saja. Bebas dia. Kalau urutan hari ini ART misalnya B 1111 yang kosong ART kalau besok BKL ya besok BKL. Yang tau cuma capture command center dengan kode ERI yang masuk setelah kami masukan datanya bahwa itu nomor rahasia," katanya.

"Polisi di jalan pun nggak tahu. Jadi kalau dia melanggar ganjil dia punya genap akan kena juga tindakan. Namanya nomor rahasia nggak ada yang tau. Kalau pada tahu bukan rahasia lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyetop perpanjangan pelat khusus atau yang dikenal sebagai pelat RF. Perpanjangan disetop sejak 10 Oktober 2022.

"Semua penomoran dikendalikan oleh Korlantas dan tidak lagi menggunakan RF RF itu. Ada nomor khusus kita sediakan tersendiri. Jadi kalau ada yang pake RF sudah tidak lagi. Berlaku cuma 1 tahun. Sejak 10 Oktober tahun lalu saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," kata Yusri.

46