Home Hukum Lahan Investasi Mangkrak, Satgas akan Sweeping Izin Investor di NTB

Lahan Investasi Mangkrak, Satgas akan Sweeping Izin Investor di NTB

Mataram, Gatra.com - Ribuan heaktere potensi lahan mangkrak yang dikuasai dan diterlantarkan investor di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segara ditertibkan. Pemprov NTB membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Investasi terdiri aparat penegak hukum. Satgas ini, akan dilibatkan dalam melakukan penertiban investor.

“Meski demikian, kita identifikasi, monev dan kita sweeping izin-izin yang sudah lama dikeluarkan. Misalnya di Mawun, kemudian di Sembalun. Kita pastikan jangan sampai lahan-lahan yang sudah diberikan izin malah mangkrak,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB, H Mohammad Rum di Mataram pekan ini.

Baca Juga: Ada 87.000 Hektar Lahan Bekas Tambang Terancam Terbengkalai

Bahkan, pihaknya akan mengultimatum para investor yang belum merealisasikan investasinya, kendati pemerintah telah lama memberikan rekomendasi. Pasalnya, masih banyaknya lahan-lahan yang dikuasi oleh investor namun tak kunjung dikelola.

Rum menambahkan, izin-izin yang dikeluarkan dari kabupaten/kota, provinsi, hingga izin pusat akan dievaluasi. Selain itu, para investor juga sudah diberikan kemudahan untuk menyesaikan kendala-kendala yang dihadapi. Seperti dikatakan Presiden Jokowi bahwa kunci kebangkitan ekonomi di tengah ancaman resesi adalah investasi dan ekspor.

Ketika kelonggaran sudah diberikan, bahkan sangat lunak, lantas tidak ada reaksi dari investor, maka tindakan tegas akan diambil.

“Jika kemudahan sudah diberikan, namun tidak ada aksi lanjutan dari para investor, maka kita akan cabut izin-izin penguasaan lahan oleh investor. Satusnya akan berubah menjadi tanah negara bebas,” kata Rum.

Baca Juga: Garap Lahan Terlantar Dongkrak Ketahanan Pangan

Rum juga menyinggung soal keamanan dan kenyamanan investor dalam berinvestasi agar investor tak lari. Kendala-kendala dari masyarakat, LSM, dan pihak-pihak yang menghambat investasi akan ditindak tegas juga. Karena itu penting ada aparat penegak hukum dalam Satgas

“Kita akan mengidentifikasi sumber-sumber permasalahan investor agar benar-benar investor mendapat karpet merah seperti negara-negara lainnya,” demikian Rum menegaskan.

301