Home Hukum Polri: PMI yang Minta Dipulangkan Sudah Ditemukan

Polri: PMI yang Minta Dipulangkan Sudah Ditemukan

Jakarta, Gatra.com – Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menemukan keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI), Siti Kurmeisah (SK), yang meminta dipulangkan pemerintah ke Tanah Air. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Reinhart Hutagaol, menceritakan kronologi polisi menemukan keberadaan Siti.

"Awalnya gini, Pak Menkopolhukam itu men-tag beberapa institusi, termasuk kami Siber. Dari tag itu, ya kami langsung berpendapat itu merupakan tugas kami juga sebagai aparat Siber," kata Reinhart kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1).

Baca Juga: Minta Dipulangkan, Bareskrim Kirim Tim Untuk Cari PMI di Arab Saudi

Reinhart mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan profiling dari foto Siti Kurmeisah. Dia menyebut hasil profiling itu menemukan sejumlah nomor ponsel di mana salah satunya adalah nomor Siti.

"Kemudian dari nama dan foto tersebut, kami adakan profiling. Dari profiling tersebut, kami mendapatkan beberapa nomor telepon, kebetulan salah satu nomor itu nyambung sama si korban yang ada di Arab Saudi, SK," ujarnya.

Baca Juga: Pembunuhan Pelajar Michat di Sukoharjo, Sosiolog UNS: Fenomena Network Society

Reinhart mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Siti Kurmeisah. Dia mengatakan, kewenangan pemulangan Siti Kurmeisah ke Indonesia berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.

"Setelah kami tahu posisi korban, selanjutnya kami menginfokan ke KBRI dan KBRI menindaklanjuti melalui perlindungan warga negara Indonesia (PWNI) daripada Kedutaan. Jadi kami sudah berhasil menyerahkan kepada KBRI. Sekarang kewenangan ada di KBRI karena ada di KBRI," ujar Reinhart.

139