Home Politik Pascabebas Hukuman Korupsi, Irman Gusman Nyalon Senat

Pascabebas Hukuman Korupsi, Irman Gusman Nyalon Senat

Padang, Gatra.com – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman, dikabarkan kembali akan bertarung di kancah politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Politikus dengan gelar Datuak Rajo Nan Labiah ini pernah tersandung kasus korupsi. Kini, ia bertekad maju sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024, dan bahkan telah menyerahkan 2.796 jumlah dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

"Saya kembali maju karena dukungan masyarakat. Saya akan kembali melalui jalur independen, DPD RI 2024," kata pria yang memulai karier politik sejak tahun 1999 itu, melalui keterangan tertulis diterima Gatra.com di Padang pada Minggu (29/1).

Baca Juga: Usai PK Diterima, Irman Gusman Bebas Dari Sukamiskin

Pernyataan itu ditegaskan Irman saat bersilaturahmi dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, (28/1) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar. Ia menegaskan, akan berkontribusi yang terbaik untuk Sumbar dan nasional jika terpilih nantinya.

Dalam pertemuan itu, ia juga mengajak Ketua PW Muhammadiyah Sumbar beserta pengurus untuk mengawal Pemilu 2024. Dalam artian, inging Pemilu Serentak 2024 berjalan sesuai jadwal dengan proses yang demokratis dan transparan.

"Pemilu 2024 tak hanya menggantikan kepemimpinan nasional, namun juga meningkatkan kualitas Pemilu agar lebih baik dan tak sekadar seremonial," ujarnya.

Irman juga menilai bahwa Sumbar ke depannya harus membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Apalagi, membangun Sumbar memang sangat tergantung dan tak bisa lepas dari dana pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan, siap terbuka kepada masyarakat, apalagi dalam kasus yang pernah menimpanya, upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Ia menilai yang terjadi padanya merupakan proses yang telah dilalui dengan baik.

"Apa yang dituduhkan tidak ada. Orang Minang itu alun takilek lah takalam. Sudah bisa dibaca. Bisa saya lalui dengan baik. Tidak ada aturan yang dilanggar," katanya.

Selain pengakuannya sendiri, kabar Irman kembali menjadi bakal calon senator itu ternyata juga telah diunggah di akun instagram KPU Sumbar pada 29 Desember 2022 lalu. Sebanyak 2.796 jumlah dukungan yang diserahkann pada pukul 22.44 WIB hari itu.

"Bacalon DPD, Irman Gusman melalui kuasanya menyerahkan 2.796 dukungan dengan sebaran di 12 kabupaten/kota, Kamis (29/12/2022) pukul 22.44 WIB," tertulis di postingan akun Instagram resmi milik KPU Sumbar dikutip Gatra.com pada Minggu, (29/1).

Sebelumnya, politisi kelahiran Padang Panjang itu pernah menjadi Wakil Ketua DPD RI periode 2004-2009, Ketua DPD RI periode 2009-2014, dan 2014-2016. Dia bahkan pernah digadang-gadangkan maju sebagai calon presiden di Pemilu 2014 lalu.

Diketahui, pada 5 Oktober 2016 Irman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2016 atas dugaan korupsi kuota impor gula di Perum Bulog.

Baca Juga: MA Sunat Hukuman Irman Gusman jadi 3 Tahun Penjara

Setelah peristiwa itu, Irman divonis 4,5 tahun penjara sejak 20 Februari 2017. Pada 24 September 2019, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Irman, dan hukumannya dipangkas menjadi 3 tahun penjara.

Kendati hukuman ini lebih ringan dibanding vonis yang dijatuhkan PN Jakarta Pusat, namun putusan MA mengsyaratkan Irman membayar denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, hak politik Irman untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama 3 tahun.

Setelah ada putusan MA dan dinyatakan bebas, peraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat ini langsung dijemput pihak keluarganya pada tahun 2019 lalu.

431