Home Pendidikan Ratusan Mahasiswa Terancam Berhenti Kuliah, Rektor Unand Angkat Suara

Ratusan Mahasiswa Terancam Berhenti Kuliah, Rektor Unand Angkat Suara

Padang, Gatra.com - Civitas akademika Universitas Andalas (Unand) Padang ikut memberikan penjelasan, terkait 500 orang mahasiswa semester I yang terancam berhenti kuliah. Ratusan mahasiswa ini baru semester I dan bakal lanjut ke semester II, namun mereka terhambat lantaran tidak termasuk penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Unand Padang, yang telah disediakan pemerintah.

Dengan demikian, mereka diharuskan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)bdan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun pertama pada semester II. Nilainya bahkan ada yang mencapai puluhan juta.

Rektor Unand, Prof Yuliandri menegaskan secara tertulis pada Rabu (1/2), Beasiswa KIP-K disediakan pihak pemerintah untuk membantu para calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademis, namun tidak memiliki finansial.

Baca juga: Tak Lulus KIP, 500 Mahasiswa Unand Terancam Berhenti Kuliah

Yuliandri mengatakan, Unand telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam Persesjen Kemdikbudristek No 10 Tahun 2022 terkait dengan persyaratan dan proses penerimaan Beasiswa KIP-K tersebut.

Adapun persyarakat penerima beasiswa ini, yakni memiliki potensi akademik baik, namun ekonomi terbatas yang didukung bukti dokumentasi yang sah. Seperti memiliki Kartu KIP, KK Sejahtera, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

"Tahapan pengusulannya secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah, dengan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan menerima KIP Kuliah," kata Yuliandri dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Padang, Kamis (2/2).

​​​​​​Baca juga: Acer Edu Summit 2023, Wadah Bermanfaat Bagi Para Pendidik

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, selanjutnya dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima beasiswa KIP tersebut.

Berdasarkan tahapan tersebut, jumlah pendaftar KIP Kuliah yang lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, lulus jadi calon mahasiswa Unand Padang sebanyak 2.349 orang, namun kuota yang diberikan kementerian hanya 1.301 orang.

"Rinciannya, 479 kuota SNMPTN, 563 untuk SBMPTN, dan 259 SIMA/Mandiri. Lalu untuk melakukan verifikasi atas mahasiswa calon penerima beasiswa tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, pada semester I, seluruh pengusul KIP tahun 2022 belum dikenakan biaya, dan calon penerima dapat memulai perkuliahan dengan tagihan nol rupiah. Dengan catatan, jika tidak lolos verifikasi sebagai penerima beasiswa KIP maka diharuskan membayar senilai ketetapan biaya pendidikan normal.

"Hal ini dilengkapi dengan surat perjanjian dan pernyataan kesanggupan mahasiswa yang bersangkutan," terang Rektor Unand Padang ini.

Baca juga: Dianggap Merugikan, Mahasiswa Ngadu ke Jokowi, Minta Tindak PN UKAI

Kemudian, sesuai dengan kuota yang diberikan kementerian, maka dari 2.349 mahasiswa pengusul, terdapat 1.048 mahasiswa yang tidak lolos verifikasi beasiswa KIP. Berdasarkan perjanjian di awal semester 1, diharuskan membayar biaya SPI dan UKT.

"Jadi proses verifikasi calon penerima beasiswa KIP ini dilakukan mengikuti peraturan dan pedoman yang dikeluarkan kementerian," tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam juga menyebut, berdasarkan hasil verifikasi sekitar 500 mahasiswa yang terancam berhenti kuliah itu tidak layak menerima bantuan pemerintah.

Baca juga: Bahas Soal Dampak Krisis, Cucun Syamsurijal Dapat Gelar Doktor Dari UNPAD

Nizam menjelaskan, program KIP Kuliah hanya diperuntukkan bagu mahasiswa yang kurang mampu secara finansial. Jika tidak masuk kategori tersebut, maka harus membayar biaya kuliah seperti anak yang mampu lainnya.

"Saya tanyakan ke Rektor Unand, ternyata mahasiswa tersebut bukan mahasiswa KIP-K, dan tidak pernah menerima KIP-K, melainkan mahasiswa yang masuk melalui skema KIP Unand," jelasnya.

470