Home Nasional Polda Banten Tahan 7 Tersangka Penyelewengan Beras Impor Bulog

Polda Banten Tahan 7 Tersangka Penyelewengan Beras Impor Bulog

Serang, Gatra.com - Polda Banten melalui Satgas Pangan berhasil menahan tujuh orang tersangka penyelewengan distribusi beras Bulog. Sebanyak 350 ton beras impor Bulog berhasil diamankan dari tersangka.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah di Banten, yaitu Serang, Lebak, Cilegon dan Pandeglang. Ketujuh tersangka berinsial HS (36 tahun), TL (39 tahun) , AL (58 tahun), BR (31 tahun), FR (42 tahun), HM (66 tahun), ID (30 tahun).

Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah mengoplos dan mengemas ulang beras impor Bulog, ke berbagai merek beras premium. Beras hasil repacking kemudian dijual dengan harga beras premium.

Baca Juga: Buwas Geram, Ada Mafia Coba Monopoli Beras Pemerintah

"Hal ini menindaklanjuti inspeksi yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang Pasar Induk Beras Cipinang yang menemukan praktek kecurangan mencampur beras Bulog," ujar Didik dalam konferensi pers di Polad Banten, Jumat (10/2).

Didik menyebut sejumlah alat bukti diamankan, selain 350 ton beras Bulog yang dioplos terdapat 8000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium seperti Rojolele, SP, Badak, dan Dewi Sri, 50 bendel nota penjualan dan 5 timbangan digital dan 6 mesin jahit.

"Motifnya untuk mencari keuntungan pribadi. Modusnya beras masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah jadi merek pribadi," ungkap Didik.

Akibat perbuatannya maka tersangka dijerat pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf A dan B UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Tersangka juga dikenakan pasal 382 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 dan atah pasal 55 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Pastikan Rantai Distribusi Beras Berjalan Efektif

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan penangkapan tujuh tersangka tersebut menjadi pembuktian atas dugaan penyimpangan yang dilakukan dalam distribusi beras impor Bulog. 

Menurutnya, beras yang diimpor Bulog kali ini memiliki kualitas premium, sehingga berpotensi dijadikan objek pengoplosan para pedagang nakal.

"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurus oleh Kepolisian, siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," imbuh Mantan Kabareskrim itu.

134