Home Regional Pemprov Jateng Beri Insentif 230.830 Guru Agama Senilai Rp277,06 Miliar

Pemprov Jateng Beri Insentif 230.830 Guru Agama Senilai Rp277,06 Miliar

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan insentif kepada 230.830 pengajar atau guru agama dengan nilai mencapai 277,06 miliar.

Insentif itu diberikan kepada pengajar Madrasah Diniyah, pondok pesantren, dan TPQ untuk agama Islam, pengajar di sekolah minggu untuk Kristen/Katolik, Pasraman untuk agama Hindu, Vijjalaya untuk agama Buddha.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyatakan, pemberian insentif kepada pengajar atau guru agama itu merupakan bentuk apresiasi, karena telah menjadi agen yang mengajarkan kedamaian, kebaikan, toleransi, serta mendidik budi pekerti anak-anak.

“Guru agama telah mengajarkan nilai-nilai yang sangat bagus dalam konteks menjaga harmoni kebhinekaan serta moderasi umat beragama,” katanya dalam rilis melalui Humas Pemprov Jateng, Selasa (21/2).

Ganjar berharap para guru agama juga akan mengajarkan hubungan beda agama serta nilai hubungan antarmanusia kepada anak-anak. Sehingga ke depan akan bisa menjadi warga yang rukun, punya nilai-nilai yang sangat bagus.

“Sehingga bisa berteman dengan yang beda suku, agama, ras semua sudah terbiasa, bukan kemudian mereka saling mengelompokkan diri, dan kemudian saling memusuhi. Ini harapan kami,” ujarnya.

Program insentif guru atau pengajar agama ini sudah berjalan di Jawa Tengah sejak 2019. Insentif untuk guru agama itu telah diserahkan secara simbolis oleh Ganjar di Pondok Pesantren Hidayatul Muhtadin, Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Senin (20/2).

Selain untuk insentif guru agama, juga diserahkan bantuan hibah bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) Madrasah Aliyah (MA) senilai Rp27.404.150.000 kepada 182.361 siswa.

Kemudian, hibah bidang keagamaan senilai Rp30.486.700.000 untuk 790 lembaga, serta hibah bidang pendidikan keagamaan senilai Rp99.046.000.000 untuk 2.256 lembaga.

274