Home Ekonomi Menakar Jika Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur Bank Indonesia

Menakar Jika Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur Bank Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Istana dikabarkan bakal mencalonkan ulang Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kabar itu pertama kali diberitakan oleh Reuters pada Selasa (21/2) lalu.

"Presiden Indonesia, Joko Widodo akan mencalonkan gubernur bank sentral Perry Warjiyo untuk masa jabatan lima tahun yang kedua, tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada hari Selasa, membenarkan bahwa tidak ada kandidat lain yang akan dicalonkan," tulis laporan Reuters, dikutip Rabu (22/2). Baca juga: Ekonom Ungkap Kabar Baik dan Buruk Ekonomi Indonesia di 2023, Seperti Apa?

Seperti diketahui, masa jabatan Perry sebagai gubernur bank sentral bakal berakhir pada Mei 2023 mendatang. Merespon hal tersebut, Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menilai kabar itu belum ada kepastian. Sepengetahuannya, hingga kini Presiden Jokowi belum bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pemilihan Perry sebagai calon tunggal BI 1 ini .

"Menurut saya belum ada kepastian bahwa Pak Perry yang diusulkan. Kalaupun diusulkan tunggal, belum pasti juga DPR menyetujui," ungkap Piter kepada Gatra.com, Rabu (22/2).

Caption

Kendati, meskipun belum bisa memastikan kabar tersebut, Piter menilai berlanjutnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI akan mendatangkan dampak positif bagi kondisi makro ekonomi Indonesia. Terutama terkait stabilitas kebijakan bank sentral saat ini dan masa mendatang.

"Karena ada jaminan tidak ada perubahan kebijakan yang drastis di BI nanti ketika Pak Perry kembali terpilih," ujar Piter. Baca juga: Pebisnis Indonesia Anggap Inflasi dan Krisis Utang, Dua Risiko Tertinggi selama 2022

Senada dengan Piter, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa masa jabatan dua periode Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI bukan menjadi masalah. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang Presiden untuk kembali memilih Perry memimpin bank sentral.

Memang, seperti diketahui, jabatan Gubernur BI dalam aturannya diusulkan dan diangkat oleh Presiden atas persetujuan parlemen. "Pak Jokowi telah memilih Pak Perry. Sehingga Pak Jokowi melihat bahwa Pak Perry selama ini punya prestasi," kata Misbakhun kepada Gatra.com.

Direktur Celios, Bhima Yudhistira (GATRA/Dwi Rachmawati)

Lain Piter dan Misbakhun, Direktur Center of Law and Economic Studies (Celios), Bhima Yudhistira justru tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Menurutnya, Bank Sentral butuh penyegaran kepemimpinan. "Sebaiknya dilanjutkan oleh sosok yang fresh (baru/segar-red) dan memiliki visi moneter progresif," katanya kepada Gatra.com.

Bhima memandang bahwa selama ini Perry Warjiyo masih mengekor terhadap kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Ia menyebut pimpinan BI itu lambat untuk mengimplementasikan devisa wajib yang ditanam di dalam negeri.

Selain itu, menurut Bhima model kebijakan yang diambil Perry sebagai Gubernur BI selama ini terlalu tunduk terhadap eksekutif. Misalnya, pada kasus burden sharing. Bank sentral, kata Bhima harus dipimpin oleh sosok yang tegas dalam menjunjung independensi dan tidak bisa diatur oleh intervensi eksekutif.

Baca juga: Aturan Baru, Pemerintah Wajibkan Koperasi Simpan Pinjam Terhubung ke PPATK

Ia pun menegaskan, pimpinan BI harus segera menyetop pencetakan uang melalui pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar primer. Musababnya, hal itu dinilai berdampak buruk terhadap inflasi dan menjadi beban BI dalam jangka panjang.

"Masih banyak internal BI yang punya visi dan keberanian terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi pasca-pandemi," pungkas Bhima.

85