Home Ekonomi Pemerintah Kebut Aturan Baru DHE, Tarik Uang Ekspor RI Dari Singapura

Pemerintah Kebut Aturan Baru DHE, Tarik Uang Ekspor RI Dari Singapura

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah kebut penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan hal itu sebagai upaya cepat menarik DHE yang selama ini disimpan di Singapura. Pengelolaan DHE, kata Airlangga menjadi strategi pemerintah mendorong realisasi investasi tahun ini yang mencapai Rp1.400 triliun.

"Pengelolaan daripada DHE diharapkan bisa bersaing dengan Singapura," ujar Airlangga dalam Economic Outlook 2023 di Hotel St. Regis Jakarta, Selasa (28/2).

Ia menyebut persiapan regulasi terkait DHE dilakukan melalui PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Setelah revisi PP diterbitkan, nantinya menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk insentif dan Peraturan Bank Indonesia untuk teknis penyimpanan DHE.

"Izin prakarsa sudah diberikan Presiden," ucapnya.

Adapun ketentuan umum dalam revisi PP DHE, nantinya DHE hasil sumber daya alam (SDA) dan hilirisasi SDA wajib disimpan di dalam negeri minimal tiga hulan dengan batas nilai threshold Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) sebesar US$250.000. Besaran DHE SDA dan hilirisasi SDA yang wajib disimpan di dalam negeri yaitu 30% dari total nilai penerimaan DHE.

Menurut Airlangga, durasi penyimpanan DHE selama 90 hari masih wajar dan tidak bertentangan dengan regulasi manapun. Bahkan, Turki dan Thailand mengatur masa penyimpanan DHE hingga 360 hari. Ia memastikan kebijakan DHE terbaru ini sudah disetujui oleh seluruh stakeholder termasuk BI, OJK, Kementerian Keuangan dan siap disidangkan dalam kabinet maupun paripurna.

"Nah ini diharapkan berdasarkan UUD pasal 33, bumi air dan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat sebanyak-banyaknya. Kita tak hanya mengeskpor saja tetapi hasil dari sumber daya alam (DHE) juga harus dinikmati didalam negeri, selama ini biasanya dinikmati di Singapura," tuturnya.

68