Home Hukum Putusan Kontroversial PN Jakarta Pusat terkait Pemilu, KY Akan Minta Klarifikasi Hakim

Putusan Kontroversial PN Jakarta Pusat terkait Pemilu, KY Akan Minta Klarifikasi Hakim

Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisial (KY) telah mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan penundaan pemilihan umum (Pemilu). KY menilai putusan tersebut telah menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengatakan putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis.

“Ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi. Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).

Baca juga: Geger Vonis Tunda Pemilu PN Jakarta Pusat, Mahfud MD: Lawan Habis-habisan!

Oleh karena itu itu, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu. Khususnya untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

“Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” ujar Miko.

Baca juga: Hakim PN Jakpus Kabulkan Gugatan Penundaan Pemilu, Begini Respons Komisi Yudisial

KY menegaskan terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan ini adalah melalui upaya hukum. KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

“KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait,” pungkasnya.

175