Home Nasional RSPP Terima 26 Pasien Luka-Luka, Satu Orang Meninggal Dunia dalam Perawatan

RSPP Terima 26 Pasien Luka-Luka, Satu Orang Meninggal Dunia dalam Perawatan

Jakarta, Gatra.com – Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) telah menerima sebanyak 26 pasien korban kebakaran Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara (Jakut), hingga Sabtu sore (4/3).

Direktur RS Pusat Pertamina, dr. Theryoto, mengatakan, sejak pukul 01.00 WIB dini hari, RSPP mulai menerima pasien korban kebakaran pipa milik Pertamina tersebut.

Baca Juga: Kapolri: Penyelidikan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dimulai dari Pemeriksaan Saksi dan CCTV

"Dari jam 1 pagi, hingga saat ini total ada 26 orang, dengan perincian 10 wanita dan 16 pria. Range usia 2 tahun hingga 65 tahun yang datang secara bergantian dari berbagai RS," kata Theryoto di RSPP, Jakarta.

Theryoto mengungkapkan, dari 26 pasien yang dirawat di RSPP, seorang pasien perempuan berusia 64 tahun, pada pukul 12.31 WIB meninggal dunia.

"Kini, RSPP menangani 25 pasien korban Plumpang. 12 pasien di burn unit, dan 13 di kamar rawat biasa," ujarnya.

Atas insiden tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, juga turut mengunjungi langsung pasien yang dirawat di RSPP serta mengucapkan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya.

"Konteks hari ini kita fokus pada korban dulu. Evakuasi korban saya juga tadi nengok langsung sama Pak Wapres [Ma'ruf Amin] kondisi masyarakat terdampak," ungkap Erick.

Erick mengatakan, kondisi buffer zone (zona aman) saat ini dibandingkan dengan periode 1971–1987 jauh berbeda. Apalagi, setelah Reformasi pada 1998, ada banyak kasus lahan yang hilang.

Baca Juga: Dua Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Teridentifikasi Melalui Sidik Jari

Erick juga memastikan pihaknya akan melakukan langkah jangka panjang dengan melalui pemetaan zona objek vital nasional, hingga adanya rencana relokasi depo ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

"Karena kalau kita lihat, kondisi objek vital nasional hari ini, rata-rata buffer zone-nya sangat amat tipis. Tapi ini konteksnya tidak hanya di Plumpang, tapi juga objek vital nasional lainnya," ujar Erick.

224