Home Hukum Ini 10 Tersangka Copet Konser Purworejo Spektakuler, Sikat 34 HP

Ini 10 Tersangka Copet Konser Purworejo Spektakuler, Sikat 34 HP

Purworejo, Gatra.com - Polres Purworejo telah menetapkan 10 orang tersangka pencopetan handphone saat konser musik Purworejo Spektakuler dalam rangka Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo akhir bulan lalu. Sebelumnya, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Purworejo bekerja sama dengan Polres Kulon Progo, Polda DIY berhasil mengamankan 12 orang terkait aksi kriminal tersebut.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang dibebaskan dan berstatus sebagai saksi karena tidak terbukti terlibat. Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggondol 34 handphone berbagai merek. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, para pelaku dicokok terlebih dahulu oleh polisi yang telah membuntuti mereka sejak keluar dari lokasi konser.

"Petugas kami membuntuti para tersangka copet yang berjumlah 12 orang. Mereka memakai mobil Elf berplat nomor AG. Karena masuk wilayah Kulon Progo. Setelah pemeriksaan, ditetapkan 10 orang tersangka. Satu orang sopir elf dan satu perempuan (warga Purworejo) hanya dijemput untuk nonton konser," jelas Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, Senin (06/03).

Baca juga: Lima Hal Perlu Diperhatikan Ketika Nonton Konser

Komplotan ini diduga memang sindikat yang mencari korban di konser-konser musik. Dalam melakukan aksinya, mereka berkelompok lima orang dan berbagi peran.

Ketua sindikat copet spesialis konser musik, Ali Fadli mengatakan bahwa ia mengetahui adanya konser musik di Alun-alun Purworejo dari flyer yang disebar melalui media sosial. Saat melalukan aksinya, Ali berhasil mencuri enam buah handphone.

Pria setengah baya ini berdalih tidak saling kenal dengan anggota komplotan lainnya. Namun dalam keterangannya, Ali menyebut bahwa mereka berangkat dari Malang pada Kamis sore (23/2) dan sampai di Purworejo pada Jumat pagi (24/2). Mereka sempat beristirahat di SPBU kemudian menuju alun-alun untuk beraksi sambil menikmati penampilan Band Kotak, Deny Caknan, Band Ngatmo Bilung, dan NDX A.K.A.

"Saya tidak kenal dengan semua tersangka. Dari Malang, Jawa Timur, kami nyarter mobil elf, tarifnya Rp400 ribu. Tapi belum sempat kami bayar sudah ditangkap polisi," tutur pria yang sehari-hari mengamen di bis Surabaya-Malang itu.

Baca juga: Tangkap Copet Konser Purworejo Spektakuler, 8 Anggota Resmob dapat Penghargaan dari Bupati

Dari 34 barang bukti yang diamankan polisi, lima unit handphone masih belum diakui oleh pemiliknya. Adapun handphone yang berhasil dicopet sindikat ini bermerek Iphone, Oppo, Vivo, Realme. dan lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Berikut 10 nama tersangka pencopet komplotan Malang yang berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Polres Purworejo:

1. Ali Fadli, alamat Kelurahan Majangtengah Kecamatan Dampit Kota/Kabupaten Malang, Jawa Timur.

2. Sugiyanto, Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur.

3. Mauli Rahmad, Kelurahan Karangpandan Kecamatab Pakis Aji Kota/Kabupaten Malang, Jawa Timur.

4. Adi Bandung, Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

5. Benny Wahyudi, Desa Karangduren Rt 001/005 Kecamatan Pakisaji Kota/Kabupaten Malang, Jawa Timur.

6. Anton Raharjo, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

7. Deva Aditya Atmajaya, Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

8. Erwan Setiyono, Kelurahan Mergosono, Kecamatab Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

9. Heru Krisbowo, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jawa Timur.

10. Mokhamad Fahrul Ramadhan, Keurahan Karangduren, Kecamatan Pakisaji Kota/Kabupaten Malang, Jawa Timur.

713