Home Internasional Jadikan Istri Pembantu Rumah Tangga 25 Tahun, Pengadilan Spanyol Hukum Mantan Suami Bayar Rp 3 Miliar

Jadikan Istri Pembantu Rumah Tangga 25 Tahun, Pengadilan Spanyol Hukum Mantan Suami Bayar Rp 3 Miliar

Madrid, Gatra.com - Pengadilan Spanyol memerintahkan seorang pria untuk membayar mantan istrinya 200.000 euro selama “bekerja” 25 tahun sebagai pembantu rumah tangga yang tidak dibayar, berdasarkan upah minimum selama pernikahan mereka. Vonis pengadilan itu diketahui pada hari Selasa (7/3).

“Pria itu diperintahkan untuk membayarnya "204.624,86 euro (US$218.300) atau sekitar Rp 3,3 Miliar, dihitung berdasarkan upah minimum tahunan selama pernikahan mereka,” kata keputusan pengadilan di wilayah Andalusia selatan, yang salinannya dilihat oleh AFP, dilaporkan Rabu (8/3).

Pasangan itu memiliki dua putri, dan pernikahan mereka telah diatur melalui ketentuan yang ada dan ditetapkan bahwa apa pun yang diperoleh (harta) bagi masing-masing diantaranya para pihak, adalah milik mereka sendiri. Namun kenyataannya istri tidak punya kesempatan menyimpan uang sebagai kebutuhannya, karena harus bekerja sebagai “pembantu rumah tangga” bagi suaminya.

Artinya, sejak menikah, istri telah mendedikasikan dirinya, yang pada dasarnya bekerja di rumah, mengurus rumah, keluarga dan semua yang terlibat.

Berbicara kepada radio Cadena Ser, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan suaminya –selama menikah-- tidak "ingin dia bekerja" di luar rumah meskipun mereka punya tempat bekerja di pusat kebugaran miliknya.

“Saya mendedikasikan diri saya secara eksklusif untuk pekerjaan rumah tangga, menjaga suami dan rumah saya,” katanya.

"Dia membuat saya mengambil peran khusus melakukan pekerjaan rumah tangga, sampai-sampai, saya berada di tempat di mana saya tidak bisa melakukan banyak hal lain," katanya.

Namun melalui putusan pengadilan itu, wanita ini menyebut sangat bahagia dan pantas menerimanya (hartanya). 

Dalam keputusan itu, dokumen hukum menunjukkan perincian tentang apa yang akan diperoleh istri setiap tahun selama hidup bersama suaminya sejak Juni 1995 hingga Desember 2020.

Keputusan pengadilan juga memerintahkan suaminya untuk membayar tunjangan pengasuhan anak bulanan untuk putrinya, salah satunya masih di bawah umur sementara yang lain berusia di atas 18 tahun.
 

77