Home Ekonomi Ombudsman: Dari 4 Pulau di Kepulauan Mentawai, Hanya Ada 1 Kios Pertanian

Ombudsman: Dari 4 Pulau di Kepulauan Mentawai, Hanya Ada 1 Kios Pertanian

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman menemukan fakta bahwa akses masyarakat di daerah terluar Indonesia masih minim. Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan masyarakat di Mentawai banyak mengalami kesulitan terhadap akses pelayanan kesehatan, pendidikan, internet, bahan bakar minyak (BBM) hingga pupuk bersubsidi.

"Terkait pelayanan publik di wilayah terluar dan tertinggal diperlukan strategi yang berfokus," kata Yeka, Jumat (17/3).

Ia menyarankan pemerintah bisa memulai dengan fokus memperbaiki satu layanan yang paling strategis. Adapun di Kabupaten Mentawai, kata Yeka sektor pertanian menjadi penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Sektor itu menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat di sana.

Kendati, tinjauan Ombudsman menunjukkan bahwa akses petani Kepulauan Mentawai sangat minim terhadap pupuk bersubsidi di kios pertanian. Pasalnya, menurut Yeka dari empat pulau di wilayah Mentawai hanya tersedia satu kios pertanian.

Ia mengungkapkan pihaknya tengah mengupayakan akses kios pertanian di sana kepada kementerian terkait, utamanya ihwal besaran fee (bayaran) bagi distributor dan pengecer kios pupuk. Yeka menyebut hasil penelusuran Ombudsman di Kepulauan Mentawai menemukan fakta bahwa pupuk bersubsidi hanya memberikan keuntungan bagi pemilik kios pertanian sebesar Rp75 per kilogram. Menurutnya, hal itu tidak sebanding dengan cakupan wilayah Kepulauan Mentawai yang luas.

"Ombudsman juga mengimbau agar Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di wilayah Kabupaten Mentawai bisa menjadi kios pertanian," ujarnya.

Di sisi lain, realisasi kartu tani di Kepulauan Mentawai tahun 2023, kata Yeka baru mencapai 54% atau sebanyak 2.132 petani telah menerima pupuk bersubsidi. Yeka membeberkan, kartu tani yang digunakan untuk penyaluran pupuk subsidi memiliki kelemahan di wilayah terluar.

"Karena tidak ada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan kios tani hanya ada satu di satu kabupaten," jelasnya.

Selain di Kepulauan Mentawai, Ombudsman, kata Yeka juga melakukan peninjauan layanan pupuk bersubsidi di Kota Padang. Adapun berdasarkan pengecekan di Gudang Penyimpanan Pupuk Lini II Rawang Kota Padang dan di Gudang Penyangga Lini III Kabupaten Padang Pariaman, tidak ada kendala mengenai stok.

"Namun, terdapat satu catatan mengenai adanya keterbatasan stok dan tempat penyimpangan di salah satu distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Padang Pariaman," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam peninjauan ke Kepulauan Mentawai, Ombudsman mendapati akses layanan publik lainnya yang sangat minim. Terdapat satu desa yaitu Desa Saureinu tidak tersedia sama sekali sinyal provider internet yang mencukupi. Selain itu, sidak Ombudsman di dua SPBU di Kepulauan Mentawai ditemukan adanya keterbatasan jumlah dan kapasitas kapal pengangkut BBM.

"Ombudsman meminta Pertamina melakukan pembinaan dan sanksi bagi oknum yang melanggar ketentuan terkait pembelian BBM di Kepulauan Mentawai," imbuh Yeka.

148