Home Nasional Rapat dengan Mahfud MD dan PPATK Batal, Ini Alasan DPR

Rapat dengan Mahfud MD dan PPATK Batal, Ini Alasan DPR

Jakarta, Gatra.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI batal menggelar rapat bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada hari ini, Senin (20/3). Mulanya, rapat itu telah diagendakan untuk membahas perihal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tidak ada isu tersendiri yang melatarbelakangi batalnya pertemuan itu. Menurut Dasco, hal tersebut hanya ditengarai persoalan teknis untuk mencocokkan waktu antara pihak-pihak terkait.

Baca juga: Komisi XI DPR Secara Aklamasi Pilih Perry Warjiyo Jabat Gubernur BI Periode 2023-2028

"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/3).

Dasco menyebut, pertemuan antara Komisi III dengan PPATK dan Menkopolhukam yang awalnya diagendakan untuk digelar pada saat yang sama pun harus dijadwalkan ulang. Menurut Dasco, rapat kerja dengan PPATK akan dilakukan Selasa (21/3) besok, sedangkan rapat kerja dengan Menkopolhukam akan dilaksanakan Jumat (24/3).

"Sedangkan Rabu, kita terpentok dengan hari raya Nyepi dan cuti bersama," ujar Dasco dalam kesempatan itu.

Baca juga: Jalani Fit and Proper Test Gubernur BI, Perry Warjiyo: Tugas Kita Masih Belum Selesai

Ia mengaku belum mengetahui poin substansi yang akan didalami pada rapat kerja itu. Ia pun mengembalikan hal terkait substansi pada anggota Komisi III DPR, yang kelak menggelar pertemuan pada pihak-pihak itu.

"Secara substansi, saya belum tahu apa yang akan didalami, tapi biar komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut, dan saya pikir, sebagai pimpinan kita tak masuk dalam ranah itu," ucapnya.

74