Home Nasional PBHI: Jadikan Kasus Haris-Fatia Pertandingan Final antara Pemerintah dan Pegiat HAM

PBHI: Jadikan Kasus Haris-Fatia Pertandingan Final antara Pemerintah dan Pegiat HAM

Jakarta, Gatra.com - Kriminalisasi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat respon keras dari para penggiat hak asasi manusia (HAM), terutama yang peduli pada masalah Papua.

Kasus ini menambah daftar panjang penggiat HAM yang ditindak dan dicap buruk oleh Pemerintah Indonesia. Ketua Perhimpunan Badan Hukum dan Advokasi Indonesia (PBHI) Julius Ibrani sampai bisa membuat satu kesimpulan dan analogi untuk kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.

"Ini seperti buku menu, siapa orang-orang yang bersuara dan punya dampak kepada publik sehingga dia mampu mempengaruhi apa yang menjadi opini di masyarakat," tutur Julius di acara diskusi KontraS, Kwitang, Jakarta, Jumat (24/3).

Ia menyebutkan, Pemerintah Indonesia juga punya suatu daftar khusus untuk memproses para penggiat HAM. Setelah diperhatikan, empat kategori atau pola yang berulang.

"Satu, kalau dia ngomongin beberapa isu. Misalnya, kalau dia ngomongin Jokowi as a person atau sebagai lembaga, Dua, lembaga negara Kementerian atau DPR," jelasnya.

Beberapa isu khusus juga dinilai menjadi salah satu pola. Misalnya, yang berhubungan dengan Papua dan sumber daya alam. Pola keempat adalah kritik atas kebijakan yang dipastikan bermasalah. Contohnya, Omnibus Law, Cipta Kerja, Kesehatan, dan KUHP.

"Kalau di luar buku menu ini, orangnya tidak diapa-apain. Misalnya dia pedagang roti, dia berisik setiap hari pun di medsos, mungkin karena dia gak punya dampak jadi gak diapain-apain," ucap Julius lagi.

Berdasarkan kasus-kasus yang telah terjadi, para penggiat HAM yang dinilai bermasalah akan mendapat beberapa perlakuan sebelum diproses secara hukum. Mulai dari kekerasan verbal, intimidasi, sampai juga ancaman fisik.

"Ada juga doxing di sosial media, blackmail juga. Ini perubahan yang dahsyat. Targetnya sudah pasti mereka-mereka yang membela HAM," katanya.

Ketua PBHI menyebut ini adalah pola yang akan dihadapi penggiat HAM. Tercatat sudah ada 152 peristiwa dan semuanya bisa disebut adalah penggiat HAM atau orang-orang yang dekat dengan para penggiat HAM, seperti jurnalis.

Julius juga menyatakan, kasus Haris-Fatia hari ini pasti akan terjadi lagi di kemudian hari. “Penggiat HAM yang lain akan kena juga, daripada tunggu giliran, lebih baik sekalian saja,” ujarnya.

"Daripada nunggu saja, jadikan momen Haris Azhar dan Fatia. Kita jadikan pertandingan final, bahwa yang diserang Haris Fatia, itu yang diserang kita. Karena yang diserang adalah keseluruhan pegiat HAM," seru Julius.

52