Home Ekonomi Soal Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Sudah Putusan Ratas

Soal Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Sudah Putusan Ratas

Jakarta, Gatra.com -  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara ihwal kabar yang beredar bahwa pemerintah bakal mengimpor dua juta ton beras di tahun 2023 ini. Menurut Zulhas, rencana impor itu sudah menjadi putusan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden.

"Menteri Perdagangan tugasnya supporting (mendukung). Jadi kalau sudah rapat memutuskan diperintah ya kita kerjain. Ratas sudah," ungkap Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3).

Seperti diketahui, kabar rencana impor dua juta ton beras itu pertama kali beredar dalam salinan surat penugasan Kepala Badan Nasional, Arief Prasetyo Adi kepada Perum Bulog tertanggal 24 Maret 2023 lalu. Dalam salinan surat itu Arief menugaskan Bulog melakukan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri.

Baca juga: Jeng-Jeng, Pemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras Tahun Ini

Kendati, Zulhas saat dikonfirmasi terkait salinan surat tersebut mengaku belum menerima surat penugasan itu. Oleh karenanya, ia belum bisa bekomentar banyak terkait detail surat penugasan yang tersebar di kalangan media.

Dalam surat tersebut tertera tembusan kepada Presiden dan sejumlah menteri terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN RI, dan Sekretaris Kabinet.

"Tapi saya belum terima suratnya," ucap Zulhas.

Baca juga: Pos Siap Bantu Pemerintah Tekan Inflasi Melalui Penyaluran Bansos Pangan

Adapun Arief dalam surat penugasan yang beredar itu menyebut  impor dua juta ton itu dilakukan secara bertahap. Pengadaan pertama sebanyak 500 ribu ton diminta untuk segera dilakukan secepatnya.

Ia menuliskan bahwa tambahan pasokan beras dari luar negeri tersebut dapat digunakan untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan beras (SPHP), bantuan pangan dalam bentuk beras kepada 21.353 juta keluarga penerima bantuan sosial (bansos) dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, dalam surat tersebut, Arief juga menegaskan bahwa penugasan impor beras itu tidak serta-merta menghapus kewajiban Bulog untuk menyerap beras dari dalam negeri. Terutama sepanjang musim panen raya yang berlangsung pada Maret-Mei 2023 ini.

"Pengadaan beras dari luar negeri tersebut agar tetap menjaga kepentingan produsen dalam negeri serta mengoptimalkan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Arief dalam surat penugasan kepada Bulog.

71