Home Hukum Jawab Tantangan Mahfud MD, Benny K Harman Pastikan Hadir dalam Rapat DPR

Jawab Tantangan Mahfud MD, Benny K Harman Pastikan Hadir dalam Rapat DPR

Jakarta, Gatra.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD guna membahas transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Anggota Komisi III DPR Benny K Harman pun memastikan dirinya akan datang dalam rapat tersebut.

Hal itu Benny sampaikan untuk merespons cuitan Mahfud MD yang menantang sejumlah nama anggota Komisi III DPR untuk hadir dalam rapat mendatang. Beberapa nama itu seperti Benny, Arteria Dahlan, serta Arsul Sani. Dalam cuitannya, Mahfud juga menyatakan siap menghadiri rapat itu.

"Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan [soal transaksi janggal itu]," kata Benny K Harman ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (27/3).

Baca juga: Benny K Harman: Mahfud Harusnya Sampaikan Transaksi Janggal Rp300 T ke Aparat Penegak Hukum

Di samping itu, Benny juga berharap Mahfud tidak sungkan untuk mengungkapkan fakta di balik transaksi janggal itu dalam rapat nanti. Pasalnya, Mahfud telah membuka informasi mengenai transaksi janggal senilai ratusan triliun itu.

"Pasti saya akan tanyakan [terkait transaksi janggal itu]. Saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pekewuh, karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny K Harman dalam kesempatan itu.

Benny juga berharap Mahfud akan memberikan penjelasan secara konsisten dan akan fokus pada permasalahan transaksi janggal itu. Dengan kata lain, Benny berharap topik yang Mahfud sampaikan dalam rapat mendatang tidak akan melebar ke permasalahan lain.

"Jangan ungkit-ungkit yang dulu-dulu. Ya kan? Mulailah sekarang ini. Ya kan? Jangan dia mengalihkan masalah, jangan dia mencla-mencle, istilah saya, enggak konsisten," ucapnya.

Baca juga: Kepala PPATK Bantah Punya Niat Pojokkan Kemenkeu Lewat Laporan Transaksi 300T

Untuk diketahui, usai menyelenggarakan rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada Selasa (21/3) lalu, Komisi III DPR RI berencana untuk mengadakan rapat bersama dengan Mahfud MD, Ivan Yustiavandana, dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani.

Ketiganya diketahui akan hadir sebagai Komite TPPU. Adapun, komite itu dikepalai oleh Mahfud MD, sedangkan Ivan Yustiavandana berperan sebagai sekretaris dan Sri Mulyani merupakan anggota dari komite tersebut.

170