Home Ekonomi Viral Sitaan Pakaian Bekas Impor Dibagikan Oknum Polisi ke Keluarganya, Begini Respons Mendag Zulhas

Viral Sitaan Pakaian Bekas Impor Dibagikan Oknum Polisi ke Keluarganya, Begini Respons Mendag Zulhas

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons soal status media sosial seorang warganet memarekan pakaian bekas ilegal yang disita justru dibagikan ke sanak keluarga aparat penegak hukum (APH). Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Zulhas hanya memberikan respons yang singkat terkait kejadian tersebut.

"Oh gak boleh (dibagikan ke keluarga)," ucap Zulhas singkat saat ditemui usai menghadiri bazar pangan murah di bilangan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Sabtu (1/4).

Namun, saat ditanyai soal hukuman yang bisa dikenakan kepada aparat penegak hukum (APH) yang membagi-bagikan pakaian bekas sitaan tersebut, Zulhas hanya menyelonong masuk ke dalam mobilnya tanpa komentar lebih lanjut.

Baca juga: Heboh! Beredar Status WA Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang Oknum

Sebagai informasi, belakangan jagat media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan status seseorang yang menunjukkan barang-barang sitaan berupa pakaian bekas impor yang seharusnya dimusnahkan, justru dibawa pulang oleh oknum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Mirisnya, unggahan itu dilakukan oleh keluarga oknum sendiri.

"Ngakak bngt punya aa katanya gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resikoo punya aa kerja di Diskrimsus ya gini," tulis komentar unggahan di status aplikasi WhatsApp (WA) tersebut.

Unggahan ini pun sontak menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian besar merasa kecewa dengan adanya status WA tersebut.

Baca juga: Negara Rugi Rp19 Triliun per Tahun, Asosiasi Ungkap Modus Impor Tekstil dan Pakaian Bekas Ilegal

“Gue sbgai pedagang THRIFTING malu bgt liat ini emosi . Di grup uda rame bgt. Minta kekuatan netijen buat cari siapa itu orangnya yg buat status itu hoax atau sebuah kebetulan pun sungguh gak layak !” komentar salah satu warganet dalam unggahan itu.

Diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar menindak penyelundupan pakaian bekas impor. Praktik thrifting pakaian bekas impor dianggap telah merugikan industri tekstil dan UMKM produk lokal di dalam negeri. Teranyar, sebanyak 7.000 bal pakaian bekas impor yang disita telah dimusnahkan dengan cara dibakar pada 28 Maret 2023 lalu di Bea Cukai Cikarang.

290