Home Hukum Bareskrim Polri Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Elektronik Jaringan Internasional

Bareskrim Polri Tangkap 55 WNA Sindikat Penipuan Elektronik Jaringan Internasional

Jakarta, Gatra.com- Bareskrim Polri menangkap 55 warga negara asing (WNA) yang merupakan sindikat penipuan melalui media elektronik jaringan internasional.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya kegiatan mencurigakan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta.

"Kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu kemarin hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10 kita melaksanakan pengecekan dan penindakan. Dari tempat kejadian kami bisa mengamankan sekitar 55 orang," ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Rabu (5/4).

Dari hasil pemeriksaan, Djuhandani menyebut, para tersangka ini melakukan penipuan terhadap korbannya yang juga warga negara asing dengan beragam modus.

"Menelepon mengaku sebagai aparat kepolisian di call center. Kemudian para pelaku juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet, dan sebagainya dan ketika terjadi transaksi barang-barang tersebut tidak dikirimkan," beber dia.

Uang hasil penipuan itu kemudian dihimpun dan dikirimkan ke rekening penampungan yang juga berada di luar negeri. Ditaksir, miliaran rupiah bisa diraup mereka dalam kurun waktu satu bulan.

Djuhandani menjelaskan, para tersangka mengaku berasal dari berbagai wilayah di China daratan. Namun, pengakuan ini belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kita belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kita dapatkan paspornya," ungkap Djuhandani.

Djuhandhani mengaku tidak dapat melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap para WNA ini lantaran tak ada satu pun korban yang berada di Indonesia.

Untuk itu, dia bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Imigrasi maupun Divisi Hubinter Polri untuk menjalin komunikasi police to police dengan negara asal pelaku.

"Maka rencana tindak lanjut akan kita lakukan police to police dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Hubinter ataupun Imigrasi. Selanjutnya untuk ke 55 tersangka ini akan kami serahkan ke Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut," tutupnya.

150