Home Hukum Anak AG Disebut Kuasa Hukum David Tidak Terlihat Menyesal Selama Persidangan

Anak AG Disebut Kuasa Hukum David Tidak Terlihat Menyesal Selama Persidangan

Jakarta, Gatra.com - Penasehat Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, anak berkonflik hukum, AG masih tidak menunjukkan penyesalan saat memberi keterangan di persidangan. Permintaan maaf yang disampaikan AG dalam pledoinya dinilai tidak berbanding lurus dengan perilaku selama persidangan.

Anak berkonflik hukum AG juga disebutkan masih berbohong dalam persidangan. Mellis mengatakan, kebohongan ini menjadi salah satu fakta yang menjadi kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan tuntutan.

"Kami melihat dalam penyampaian pledoinya AG hari ini tuh cukup rapuh dan tidak kuat," ucap Mellisa setelah sidang pledoi dan replik duplik selesai, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/4).

Ia menilai apa yang disebutkan oleh pihak AG dalam pledoi hari ini tidak mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU kemarin, baik dari segi analisis yuridis maupun analisis fakta.

"Kami berharap nanti putusan majelis hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ucap Mellisa.

Saat ini, JPU menuntut AG 4 tahun penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sedangkan, ancaman maksimal untuk pasal 355 ayat 1 juncto 55 KUHP adalah 12 tahun bagi dewasa dan 6 tahun untuk anak.

"Mereka memohon dan meminta dalam amar putusan majelis hakim membebaskan si anak berkonflik hukum AG ini," ucap kuasa hukum David.

Hal ini dinilai pihak keluarga David sangat tidak rasional. Mellisa mengatakan, permintaan pihak AG ini berdasar pada fakta anak berkonflik hukum ini masih berumur 15 tahun dan masih memiliki masa depan yang panjang.

"Pertanyaan kami, bagaimana dengan kondisi masa depannya David? Yang mana yang merusak atau menghancurkan semua masa depan cita-cita itu adalah pelaku anak (AG, red) dan pelaku lainnya," ucap Mellisa lagi.

Ia berharap dan percaya Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara akan memeriksa dan mempertimbangkan sisi keadilan, terutama melihat dampak yang dilakukan oleh terdakwa anak AG dan pelaku lainnya. Hingga hari ini, David Ozora sudah 47 hari di ruang ICU.

55