Home Hukum Alasan 3 WNA Terduga Teroris Jaringan Internasional Melarikan Diri

Alasan 3 WNA Terduga Teroris Jaringan Internasional Melarikan Diri

Jakarta, Gatra.com- Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri kembali mengamankan tiga WNA asal Uzbekistan yang sebelumnya sempat kabur dari ruang detensi kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (10/4). Satu dari tiga orang tersebut meninggal dunia atas nama inisial BA (32).

Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, mereka kabur dari kantor Imigrasi usai dikunjungi Konsulat dari Kedutaan Besar (Kedubes) Uzbekistan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kita melakukan interogasi cepat terhadap mereka. Jadi diketahui atau ditemukan fakta bahwa rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta," kata Aswin kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Lalu, untuk alasan kaburnya WNA tersebut yakni BA, IM dan MR karena ketiganya tidak ingin dilakukan deportasi ke negara asalnya.

"Mereka tidak ingin dideportasi negara asalnya, karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya," ujarnya.

Terkait dengan penangkapan terhadap ketiga WNA tersebut, petugas menyita pisau yang digunakan pelaku yang diambil dari dapur kantor Imigrasi Jakarta Utara.

"Dari rangkaian ini penyidik menyita satu bilah pisau yang digunakan untuk menyerang petugas, lalu melakukan visum pada para korban," sebutnya.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya sambil menunggu proses hukum selanjutnya. "Sebagai tindak lanjut para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan," pungkasnya.

Kabur dari Kantor Imigrasi

Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, telah mengamankan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada 24 Maret 2024. Mereka diketahui atas nama inisial BA alias Jf (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).

Usai diamankan petugas dan ditempatkan di ruang detensi kantor Imigrasi Jakarta Utara, ternyata tiga WNA tersebut melarikan diri pada (10/4), sekira pukul 04.00 Wib. Dalam proses pelarian itu, BA, IM dan MR melakukan penyerangan terhadap petugas jaga dengan pisau yang didapatnya dari dapur.

"Keempat WNA Uzbekistan tersebut titipkan di kantor Imigrasi dalam rangka menunggu proses pendeportasian untuk kembali ke Negara asalnya. Kemudian pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 Wib," kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (11/4).

"Jadi kejadiannya jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," sambungnya.

64