Home Hukum Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding

Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding

Jakarta, Gatra.com - Sidang pembacaan putusan banding atas nama terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tengah bergulir. Sambo terpantau tidak hadir dalam persidangan itu.

Tidak hanya Sambo, pihak kuasa hukumnya juga terpantau tidak hadir. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun terpantau tak datang ke Ruang Kartika, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, untuk mengikuti persidangan itu.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Harap Putusan Banding Sambo Cs Kuatkan Vonis PN Jaksel

Adapun, sidang itu dipimpin oleh Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso. Sidang itu pun telah dibuka sejak sekira pukul 09.00 WIB, sebagaimana jadwal yang semula ditetapkan.

Sidang dimulai dengan pembacaan identitas Ferdy Sambo hingga kronologi pembunuhan berencana Brigadir J, mulai dari kediaman Magelang, Jawa Tengah, kediaman pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, hingga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Nasib Banding Ferdy Sambo dkk Diputuskan 12 April

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam perkara pembunuhan berencana yang menjeratnya. Permohonan banding itu masuk pada Kamis (16/2) lalu.

Adapun, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan pidana mati terhadap Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Putusan itu terbilang lebih berat dibanding tuntutan pidana penjara seumur hidup yang dilayangkan oleh JPU.

71