Home Ekonomi OJK Optimis Aset Dana Pensiun Syariah Tembus 5 Persen di 2023

OJK Optimis Aset Dana Pensiun Syariah Tembus 5 Persen di 2023

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis aset dana pensiun syariah dapat bertumbuh hingga mencapai 5 persen pada 2023 seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Direktur Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Inovasi Keuangan Digital Edi Setijawan mengatakan bahwa pertumbuhan aset tersebut dapat terjadi, namun harus juga memperhatikan bahwa situasi dan kondisi politik dan ekonomi di Indonesia.

“Kita juga harus memperhatikan juga tahun depan kan itu tahun politik, sekarang sudah mulai panas dingin, tahun depan mungkin akan tergantung siapa yang akan menjadi ketuanya,” kata Edi dalam acara Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah Selasa (11/4/2023).

“Sesuai dengan ekspektasi pasar semestinya akan lebih cepat pertumbuhannya,” sambung Edi.

Baca juga: OJK Catat Aset IKNB Syariah Terus Tumbuh Mencapai Rp140,1 Triliun per Januari 2023

Di sisi lain, Edi menjelaskan bahwa, walaupun aset dana pensiun syariah menunjukan tren positif namun, produk dana pensiun syariah dinilai masih belum terlalu berkembang di masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia yang terbilang masih rendah. Dalam paparanya Edi mengatakan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menunjukan bahwa indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia pada 2022 mencapai 12,12 persen.

Namun, hal tersebut terhitung naik jika dibandingkan dengan hasil SNLIK pada 2019 yakni hanya sekitar 9,10 persen. Sedangkan, indeks literasi keuangan syariah juga menunjukan peningkatan dari 8,93 persen pada 2019 menjadi 9,14 persen di tahun 2022.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tantangan untuk OJK. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan masyarakat ekonomi syariah melakukan roadshow untuk mengenalkan lembaga IKNB syariah kepada masyarakat.

Untuk jangka panjang, OJK juga melakukan edukasi dengan perguruan tinggi, yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga tinggi untuk mengembangkan modul pemahaman IKNB syariah di tingkat perguruan tinggi.

Baca juga: OJK Catat Aset Perbankan Syariah Mencapai Rp802,26 Triliun di Desember 2022

238