Home Ekonomi Ngotot! Ditolak BPKP, Kementerian BUMN Bakal Ajukan Izin Impor Darurat KRL Bekas

Ngotot! Ditolak BPKP, Kementerian BUMN Bakal Ajukan Izin Impor Darurat KRL Bekas

Jakarta, Gatra.com - Kementerian BUMN dikabarkan bakal mengajukan izin impor darurat kereta listrik (KRL) bekas Jepang. Meskipun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan impor, namun lonjakan penumpang tahun ini tetap menjadi alasan wacana impor dianggap mendesak.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko ini mengatakan pihaknya pada Senin (17/4) mendatang bakal menggelar pertemuan dengan BPKP, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan), Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan. Pertemuan itu direncanakan bakal membahas perizinan impor KRL bekas yang sempat tertunda karena menuai pro-dan kontra di kalangan pemerintah.

"Kita izin ada impor darurat saja, sementara sekitar 10-12 train set (rangkaian kereta) untuk memenuhi 2023," ujar Tiko di Kompleks Parlemen, Rabu (12/4).

Kendati, Tiko mengatakan impor KRL hanya dilakukan sementara. Menurutnya, di sisi lain PT KCI juga tetap beriringan mengandalkan retrofit di tahun 2024 dan menggunakan rangkaian baru dari produksi PT INKA di tahun 2025.

Tiko membeberkan, penundaan impor KRL bekas hanya disebabkan masalah perizinan. Ia memastikan, sumber importir dan spek KRL bekas yang akan diimpor masih sama dengan yang sebelumnya sudah dilakukan PT KCI.

"Memang saat ini posisi izin untuk izin impor permanen enggak dikasih, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat pemerintah untuk TKDN (tingkat komponen dalam negeri)," jelas Tiko.

Tiko mengatakan pihaknya bersama PT KCI akan mengajukan rencana kerja lebih detail ihwal mendatangkan kereta bekas Negeri Sakura itu. Ia menyebut, untuk retrofit KRL yang ada membutuhkan waktu pengadaan komponen sekitar 12-14 bulan. Sementara jumlah penumpang KRL Jabodetabek, kata Tiko telah terjadi lonjakan luar biasa.

"Kita kaget traffic melonjak luar biasa. Sementara kalau kita dorong INKA untuk retrofit butuh waktu. Makanya ini bukan impor permanen karena semangatnya pemerintah mau TKDN, ini izin impornya benar-benar darurat," imbuh Tiko.

Diketahui, sebelumnya, wacana impor KRL bekas Jepang menuai pro dan kontra di kalangan pemerintah. Kementerian Perindustrian menjadi pihak yang menolak wacana tersebut dengan alasan melindungi industri perkeretaapian dalam negeri.

Hasil audit BPKP terkait rencana impor KRL bekas Jepang oleh PT KCI menghasilkan empat poin kesimpulan yang mengarah tidak direkomendasikannya impor kereta bekas Jepang. Poin pertama, BPKP melihat rencana impor KRL bekas Jepang tidak tepat karena dianggap tidak mendukung pengembangan industri kereta api dalam negeri.

Poin kedua, BPKP menyebut KRL bekas tidak menjadi kriteria barang modal bukan baru yang diizinkan untuk diimpor sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan impor.

Selanjutnya, poin ketiga; menyebut bahwa alasan impor KRL bekas oleh PT KCI kurang tepat, lantaran beberapa unit KRL dianggap masih bisa dioptimalkan dalam operasionalnya.

Poin terakhir, hasil audit BPKP juga menyatakan bahwa secara keseluruhan total okupansi KRL tahun 2023 masih 62,75%. Diperkirakan pada 2024 jumlah okupansi menjadi 79% dan 2025 sebesar 83%. Adapun jumlah KRL Jabodetabek saat ini sebanyak 1.114 unit dengan estimasi penumpang sebanyak 273,6 juta orang. Menurut BPKP, itu masih mumpuni bila dibandingkan dengan jumlah KRL pada 2019 sebanyak 1.079 unit yang mampu melayani 336,3 juta penumpang.

405