Home Ekonomi INDEF Sebut Kemungkinan AS Gagal Bayar Utang US$31,45 Triliun Sangat Kecil

INDEF Sebut Kemungkinan AS Gagal Bayar Utang US$31,45 Triliun Sangat Kecil

Jakarta, Gatra.com - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai sangat kecil kemungkinan Amerika Serikat (AS) untuk gagal bayar utang. Sebab dalam praktiknya AS belum pernah tercatat gagal bayar walaupun utangnya mencapai mencapai US$31,45 triliun per 31 Maret 2023.

“Terkait dengan batas utang Amerika yang kemudian memicu risiko gagal bayar, walaupun dalam praktiknya belum pernah Amerika sampai gagal bayar karena walaupun mungkin terjadi pro dan kontra, akhirnya biasanya secara politik kenaikan plafon utang (AS) disepakati (oleh DPR AS dan Pemerintah AS),” kata Eko dalam acara Market Review yang diselenggarakan IDX Channel secara virtual pada Selasa (2/5/2023).

Eko juga mengatakan, jika kesepakatan untuk menaikan plafon utang tersebut tidak dilakukan, maka akan berdampak terhadap kondisi perekonomian AS yang berujung pada terjunnya AS pada jurang resesi ekonomi dan AS terancam mengalami gagal bayar atau default.

Menurut Eko keputusan tersebut sampai saat ini belum diambil, terlebih adanya diskusi alot yang dilakukan pemerintah AS dan DPR soal plafon utang dan pemangkasan anggaran.

“Yang satu minta plafonnya dinaikkan, batasannya dinaikkan tanpa mengurangi berbagai macam penyesuaian untuk pengetatan anggaran, tapi yang satunya mungkin menerima untuk dinaikkan, tapi kemudian minta cukup besar sekali pemotongan anggaran untuk efisiensi,” ucap Eko.

Dalam kesempatan tersebut, Eko menjelaskan penyebab pembengkakan utang Negeri Paman Sam tersebut karena besarnya pembiayaan yang dikeluarkan AS dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut Kemudian berimbas terhadap perekonomian AS yang mengakibatkan AS menaikkan plafon utang pada tahun 2021 silam.

Pada awal 2023 keadaan serupa kembali terjadi walaupun Produk Domestik Bruto (PDB) negara AS mencapai 121% dalam artian mampu mengimbangi utang AS. Namun, tambah Eko, hal tersebut telah melampaui ambang batas (threshold) yang telah ditetapkan oleh pemerintah AS.

“Sehingga yang harus dilakukan adalah upaya antara untuk menurunkan atau menaikkan. Kalau menaikkan kembali, tentu saja secara politik mungkin, tapi mungkin juga akan menimbulkan persepsi di dalam konteks global terhadap surat utang AS sendiri karena ratingnya juga turun,” ujar Eko.

58