Home Hukum Politisi Partai Demokrat Andie Arief Diperiksa KPK Soal Aliran Dana dari Ricky Pagawak

Politisi Partai Demokrat Andie Arief Diperiksa KPK Soal Aliran Dana dari Ricky Pagawak

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) partai Demokrat, Andi Arief diperiksa oleh tim penyidik pada Senin (15/5) hari ini di gedung Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai saksi mengenai aliran uang panas dari Ricky Pagawak. Andi berujar, aliran uang tersebut sebagai sumbangan. "Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK," ujar Andi Arief.

Saat dimonfirmasi terkait aliran dana tersebut, Andi membantah terlibat secara langsung dan tidak mengetahui nominal yang diberikan. Dia pun tidak mengetahui maksud serta tujuan dari uang yang diberikan Ricky Pagawak kepada kader partai Demokrat.

"Kita mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan tidak ada hubungannya dengan partai sebenarnya," ujarnya.

Baca juga: Edan! Ricky Ham Pagawak Nikmati Suap Hingga Rp200 Milyar, Mengalir ke Presenter Televisi Cantik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, hingga saat ini, tim penyidik masih terus berupaya melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU tersangka Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: KPK Kembali Sita Rp10 Miliar dari Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

Dia turut mengapresiasi sikap kooperatif Andi Arief yang diperiksa tim penyidik sebagai saksi dalam kasus ini. Meskipun datang dengan kondisi tidak fit. "Poin dari pertanyaan tersebut itu terkait pendalaman uang yang diterima oleh tersangka RHP dan kemudian diduga juga diterima oleh pihak-pihak lain," ujar Ali di gedung Merah Putih, Senin (15/5).

Baca juga: Brigita Manohara Ungkap Alasan Bupati Mamberamo Ricky Pagawak Memberinya Uang

Ali mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan tadi akan kembali dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Ricky Pagawak dalam beberapa waktu ke depan.

"Tentu KPK telah memiliki informasi dan data terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak dan diduga pak Andi Arief ini juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang itu bagian dari aliran uang tersangka RHP," urai dia.

26