Home Hukum KPK Gagal Klarifikasi LHKPN Lampung Riehana Hari Ini

KPK Gagal Klarifikasi LHKPN Lampung Riehana Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Asal usul harta kekayaan Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, masih ditelusuri hingga saat ini. Rencanya, Jumat (19/5), Reihana dijadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun yang bersangkutan belum bisa hadir.

Kendati demikian, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, menyampaikan bahwa Reihana mengonfirmasi ke pihak KPK atas ketidakhadirannya untuk diklasifikasi pada hari ini. Dia meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Baca Juga: Ini Respons Kadinkes Lampung Usai Diperiksa KPK

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi kepada wartawan, Jumat (19/5).

Reihana sempat datang ke KPK untuk klarifikasi LHKPN-nya pada Senin (8/5) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Seusai klarifikasi, pihak KPK menilai ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Reihana.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, setelah 14 tahun lamanya menjabat sebagai Kadinkes, dia menilai harta kekayaan Reihana yang tercantum di LHKPN-nya terbilang kecil. Itu pun diisi oleh anak buahnya.

"Kecil lah 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala, Rabu (10/5).

Pahala menambahkan, jumlah LHKPN Kadinkes Lampung itu tidak berubah dalam lima tahun belakangan. Terlebih Reihana tidak tahu saat ditanya oleh pihak KPK mengenai hal itu.

“Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya,” tambah Pahala.

Reihana menjadi sorotan setelah foto-foto gaya hidup mewahnya tersebar di media sosial. Dia kerap memarkan barang-barang mewah, seperti tas bermerek Louis Vuitton dan juga Hermes yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah berganti-ganti di tangan, dan perhiasan yang melekat di jari, tangan, dan leher.

Dalam LHKPN yang dia setorkan ke KPK pada 2022, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. Harta tersebut terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, serta tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Baca Juga: Dinilai Hartanya Terlalu Kecil, KPK akan Panggil Lagi Kadinkes Lampung

Kemudian, sejumlah alat transportasi yang dia miliki, di antaranya Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta.

Adapun catatan harta bergerak lain dengan nominal sebesar Rp6.750.000 dan setara kas senilai Rp300.000.000.

34