Home Kalimantan Demi Kenyamanan Siswa Dalam Belajar, Aktivitas Tambang Batubara Samping Sekolah Dihentikan

Demi Kenyamanan Siswa Dalam Belajar, Aktivitas Tambang Batubara Samping Sekolah Dihentikan

Banjarmasin, Gatra.com - Perusahaan Tambang Batubara, CV Akbar tidak akan melakukan aktivitas pertambangan lagi di sekitar lingkungan SMPN 1 Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penegasan itu disampaikan Direktur CV Akbar, Muhammad Kamil kepada Gatra.com, Selasa (30/5).

Menurutnya, memang beberapa waktu lalu, perusahaan sempat menggarap lahan berdekatan dengan sekolah karena merupakan jalur batubara potensial.

"Demi berlangsungnya proses belajar mengajar yang nyaman bagi guru dan siswa, maka kami hentikan segala aktivitas pertambangan di sekitar sekolah. Kami hanya menambang pada jarak yang diperbolehkan," ujarnya.

Baca juga: Miris, Bangunan SMPN 1 Mataraman Dikepung Tambang Batubara Ilegal

Dia beberkan, bahwa perusahaan batubara yang dia pimpin adalah legal dan mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) KW.04.098 P.BJR 2028. "Kalau ada yang menyebut perusahaan ilegal, itu tidak benar," tegasnya.

Adanya kekhawatiran para guru dan siswa akan nasib sekolah mereka sewaktu - waktu akan tergusur, diyakinkan Muhammad Kamil tidak akan terjadi. "Kami menjamin sekolah tidak akan tergusur oleh aktivitas pertambangan batubara. Kami sangat memahami perasaan mereka. Tak ada sedikitpun niat untuk menggusur, malah kami terus berupaya membantu pihak sekolah agar makin berprestasi dan berkembang," ujarnya.

Baca jugaPenambang Dekat SMPN 1 Mataraman Perusahaan Legal, Jamin Sekolah Tidak Tergusur

Dukungan perusahaan kepada sekolah, beber Kamil, dapat dibuktikan dengan bantuan CSR yang selalu diberikan kepada pihak sekolah. "Kami juga bantu siswa yang tidak mampu dan sarana prasarana yang dibutuhkan sekolah seprti sound sistem dan lainnya. Bantuan kepad masyarakat sekitar juga tidak kami lupakan. Setiap tahun kita serahkan hewan kurban dan pembagian paket sembako sebulan sekali," imbuhnya.

Kamil berharap, adanya aktivitas pertambangan di seputar Kecamatan Mataraman bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. "Sekali lagi, perusahaan kami legal dan selama ini tidak pernah terjadi konflik sosial di masyarakat karena kami bekerja sesuai prosedur," ungkapnya.

228