Home Nasional Polres Labuhanbatu Bentuk Satgas Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual

Polres Labuhanbatu Bentuk Satgas Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual

Labuhanbatu, Gatra.com – Polres Labuhanbatu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Trauma Healing terkait sejumlah peristiwa kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki dan Kasubsi PID-M, Iptu Arwin, usai pembentukan satgas tersebut pada Kamis (1/6), menjelaskan, Satgas Trauma Healing beranggotakan 12 orang petugas.

Baca Juga: FSGI: Dalam 5 Bulan, Korban Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Capai 202 Anak

Nantinya, satgas yang baru saja terbentuk itu, akan menjalankan serangkaian tindakan efektif mengatasi peristiwa yang menyebabkan trauma atau suatu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis.

"Misalnya, seperti kecemasan, panik, hilangnya rasa percaya diri dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi mental yang dimiliki individu," kata James.

Kapolres Labuhanbatu mengahrapkan Satgas Trauma Healing dapat mewujudkannya dengan cara memberikan hiburan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih dari trauma pascaperistiwa yang menimpanya hingga tidak merasa takut beraktivitas secara normal.

Selain itu, juga bertujuan mengembalikan keceriaan anak-anak. Sebab, korban memungkinkan akan menjalani masa sulit akibat tertimpa musibah sangat berat tersebut.

"Korban biasanya cenderung akan dihantui rasa cemas berlebihan, apabila bencana tersebut datang kembali. Nah, satgas dapat menjadi langkah rehabilitasi bagi korban untuk menyembuhkan diri dari tragedi memilukan," terang James.

Ke depannya, Satgas Trauma Healing yang baru saja dibentuk oleh Polres Labuhanbatu ini mampu mengalihkan pikiran buruk terhadap peristiwa tersebut agar tidak terus berlarut-larut dalam kesedihan.

Baca Juga: Labura Optimis Gapai Nindya di Kala Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Meroket

Ia menyampaikan, pembentukan Satgas Trauma Healing dilaksanakan di lobby Polres Labuhanbatu dihadiri OPD Pemkab Labura terkait dan personel kepolisian setempat.

Diketahui sebelumnya, dua peristiwa kekerasan dan pencabulan dialami puluhan pelajar di Labura, di antaranya dilakukan oknum kepala sekolah MDTA yang telah 22 kali mencabuli 9 pelajar serta oknum guru di SMP-IT Kecamatan Kualuh Selatan telah 37 kali mencabuli 12 pelajar.

35