Home Hukum Kronologi Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Kronologi Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay

Jakarta, Gatra.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membeberkan kronologi kasus penipuan tiket Coldplay di Sulawesi Selatan.

Mulanya, pelapor selaku korban mencari ketersediaan tiket konser musik Coldplay melalui media sosial Instagram dan melihat penawaran di Instagram dengan nama akun yang digunakan oleh pelaku yaitu Jastiptiket.Coldplay. Saat itu, pelaku mengunggah dan menawarkan tiket di akun Instagram tersebut.

"Kemudian, pada tanggal 13 Mei 2023 korban menghubungi pelaku melalui DM di IG dengan nama akun tersebut untuk menanyakan ketersediaan tiket konser tersebut. Namun pada saat itu pelaku mengatakan bahwa ketersediaan slot tiket konser tersebut sudah habis," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Dikatakan Auliansyah, tanggal 19 Mei korban menanyakan kembali terkait tiket tersebut melalui direct message Instagram dan mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket yang tersedia.

"Selanjutnya korban diarahkan untuk melalukan transaksi melalui nomor e-wallet Dana dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp 9 juta sekian karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut akhirnya korban mentransfer," ucapnya.

Lebih lanjut Auliansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil pembicaraan di Instagram bahwa apabila sudah ditransfer para pelaku akan mengirimkan bukti transferan dan akan mengirimkan tiket yang akan dibeli oleh korban.

"Namun, tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaranpun tidak pernah dikirimkan melalui instagram atau melalui email korban oleh para pelaku tersebut kepada korban. Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," tutur Auliansyah.

Sebelumnya, Unit Resmob Polda Sulsel membantu personel Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay melalui Instagram. Keempat terduga pelaku itu diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Rabu (31/5).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (1/6) mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan seorang korban di Jakarta Timur yang merasa tertipu setelah memesan tiket melalui media sosial Instagram.

52