Home Hukum Sengketa PT CLM, Data Kemenkumham Ada Nama Istri Kabareskrim, Agus Membantah!

Sengketa PT CLM, Data Kemenkumham Ada Nama Istri Kabareskrim, Agus Membantah!

Jakarta, Gatra.com - Sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) diduga melibatkan para elite. Dalam data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ada dua nama yang diduga terhubung dengan pemerintah dan pejabat kepolisian.

Nama itu tercantum dalam PT Ferolindo Mineral Nusantara, perusahaan yang menjadi pemilik saham mayoritas PT CLM. Adapun kedua nama yang dimaksud adalah Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan Evi Celiyanti.

Haji Isam merupakan pengusaha batubara kelas kakap asal Kalimantan yang diduga memiliki kedekatan dengan pemerintah. Pada Kamis, 21 Oktober 2021, Presiden Jokowi pernah ikut meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya milik Haji Isam.

Adapun Evi Celiyanti tak lain adalah istri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto beberapa waktu lalu dihembuskan telah menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan Haji Isam.

Di data Kemenkumham per 16 September 2022, Haji Isam dan Evi Celiyanti memiliki saham masing-masing 173 lembar. Sedangkan nama lainnya seperti Junaidi selaku komisaris memiliki saham sebanyak 54 lembar.

Sedangkan Mochtar Yogasara memiliki saham sebanyak 54 lembar dan ia menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Isu kepemilikan saham ini tak lepas dari masalah kisruh sengketa di PT CLM yang dibongkar oleh IPW.

Selain kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Kemenkumham, sebelumnya publik juga dihebohkan terkait kehidupan glamor istri-istri para pejabat kepolisian dan pemerintah daerah.

Komjen Pol Agus Andrianto sendiri juga tak lepas dari sorotan netizen yang saat itu tengah gemas dengan kehidupan glamor pegawai pajak. Selain belum menyetorkan data kekayaan terbaru ke KPK, istri Agus juga terkena bulan-bulan netizen karena gaya mewahnya.

Terungkap setelah diselidiki, Evi Celiyanti diduga kuat sebagai pemegang saham PT Ferolindo Mineral Nusantara yang sahamnya juga dimiliki Haji Isam.

Menanggapi hal tersebut, Komjen Pol Agus Andrianto sudah membantah semua tuduhan yang dilayangkan netizen dan isu di media sosial.

“Nggak lah. Doakan yang baik aja,” ujar Agus secara singkat saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Namun Menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, bantahan Agus itu tak masuk akal. Sebab mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa dilakukan sembarangan.

"Kok bisa? Bukankah jadi pemegang saham kan harus setor KTP dan tanda tangan di akta notaris? Kalau ada pemalsuan, (Kabareskrim) sebagai penyidik nomer satu ya harus mengusut kasus pemalsuan tersebut," kata Bambang.

172