Home Sumbagsel Hutan Sosial Harus Dikelola secara Produktif di Sumsel

Hutan Sosial Harus Dikelola secara Produktif di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengatakan tercatat sejauh ini kurang lebih 300 ribu hektare (Ha) hutan di Bumi Sriwijaya yang perlu dikelola agar menjadi lebih produktif.

“Jadi, saya minta itu (hutan sosial) dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat sehingga berproduktif,” ujarnya saat pembukaan Talkshow dan Raker Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial Sumsel (HMPS) dan Kelompok Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel (KPS) di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (19/6).

Menurut Deru, jika hutan tersebut terpelihara dengan baik maka akan mengurangi potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat, Sumsel merupakan wilayah yang selalu menjadi ancaman Karhutla.

“Kita bayangkan berapa tahun belakangan selalu dikecam orang luar sebagai pengekspor asap, hal itu dikarenakan lahan terlantar karena tidak dikelola dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Kompleksitas Masalah di Lahan Gambut Penyulut Karhutla

Selain itu, lanjutnya, di Sumsel juga kurang lebih ada sekitar 1,4 juta Ha komoditi karet. Bayangkan jika pengelolahan tersebut menghasilkan lateks maka tidak akan pernah terjadi fluktuasi harga. “Kita juga butuh edukasi kepada petani agar punya nilai lebih,” ujarnya.

Ia pun harap dalam talkshow dan raker kali ini dapat membuahkan hasil yang lebih produktif. “Jadi, saya ingin raker ini betul-betul menghasilkan rekomendasi yang baik untuk internal ataupun eksternal,” kata dia.

Di tempat sama, Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (HAKI), Dedy Permana, mengatakan perhutanan sosial di Sumsel telah memberi bukti keselarasan peningkatan kesejahteraan, lingkungan dan budaya.

“HAKI telah melakukan pendampingan perhutanan sosial, baik perizinan maupun pascaizin. Pendampingan pascaizin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitasi saran prasarana serta dukungan permodalan,” ujarnya.

Baca Juga: Luas Hutan Sosial Sumsel Capai 124 Ribu Hektare

Sementara itu, Ketua HMPS Sumsel, Eko Agus Sugianto, mengatakan Sumsel merupakan pelopor perhutanan sosial. Sudah 211 izin hak kelola tanah telah diberikan dalam skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi.

Dijelaskannya, perhutanan sosial Sumsel telah mencapai 134 ribu Ha. Sebanyak 34 ribu lebih Kepala Keluarga penerima manfaat perhutanan sosial, yang dulunya mengelola kawasan hutan secara ilegal, kini dapat hak kelola bahkan hak kepemilikan kolektif pada hutan adat.

“Dengan adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselarasi terhadap tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan,” kata dia.

231